Tak Perlu Repot Bawa KTP Fisik, Aktivasi IKD Kini Makin Mudah di Kota Tangerang

Tak Perlu Repot Bawa KTP Fisik, Aktivasi IKD Kini Makin Mudah di Kota Tangerang

Bantentoday – Warga Kota Tangerang kini dapat mengakses identitas kependudukan secara lebih praktis melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dengan mengaktifkan IKD, masyarakat tidak perlu lagi selalu membawa KTP elektronik (KTP-el) fisik karena identitas dapat diakses langsung melalui telepon genggam.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Rizal Ridolloh menjelaskan, IKD merupakan bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat dan aman.

”Untuk mengaktifkan IKD, masyarakat cukup menyiapkan KTP-el, ponsel pintar, alamat email aktif dan datang ke Kantor Disdukcapil atau gerai pelayanan adminduk terdekat untuk proses verifikasi,” jelas Rizal, Selasa (30/6/26).

Adapun langkah aktivasinya meliputi:
• Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store atau App Store.
• Datang ke petugas Disdukcapil untuk verifikasi dan pemindaian QR Code.
• Masukkan email aktif, lalu cek kode aktivasi yang dikirimkan.
• Buat PIN, kemudian IKD siap digunakan.

Selain KTP digital, aplikasi IKD juga menyimpan dokumen kependudukan lain, seperti Kartu Keluarga (KK) dan dokumen pencatatan sipil.

Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan PIN dan kode aktivasi agar data pribadi tetap aman.

“Aktivasi IKD dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil maupun seluruh gerai pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tangerang,” tutupnya.

 

TAGS