Pemkot Serang Verifikasi 24 Koperasi Desa Merah Putih, Target Beroperasi Bulan Depan

By
2 Min Read

Bantentoday – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mempercepat pengoperasian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian masyarakat. Hingga saat ini, sebanyak 24 KDMP telah menjalani proses verifikasi dan validasi lapangan dan dinyatakan siap beroperasi.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan proses verifikasi tersebut dilakukan menindaklanjuti arahan Gubernur Banten Andra Soni dan Wali Kota Serang Budi Rustandi.

“Kami atas arahan Pak Gubernur dan Pak Wali Kota kemarin sudah melakukan verifikasi dan validasi di lapangan,” ujar Wahyu, Selasa (29/9).

Menurut Wahyu, dari total 67 koperasi yang ditargetkan berdiri di Kota Serang, baru 24 koperasi yang telah dinyatakan siap berdasarkan hasil pengecekan di lapangan. Pemkot selanjutnya akan mengusulkan kebutuhan operasional koperasi tersebut kepada kementerian terkait.

“Kita sudah 24 ini yang kita lakukan verifikasi dan validasi di lapangan. Nanti kita juga bersurat lagi untuk pengusulan operasionalnya,” katanya.

Dari sisi sumber daya manusia, pemerintah pusat telah menetapkan manajer untuk 24 koperasi tersebut. Namun, Pemkot Serang masih akan melakukan pengecekan terkait penempatan dan domisili para manajer karena kewenangan penunjukannya berada di pemerintah pusat.

“Harus saya cek. Itu keputusannya dari pusat, jadi bisa juga terjadi dari luar daerah Kota Serang,” ujar Wahyu.

Sementara itu, Pemkot Serang masih menghadapi sejumlah kendala untuk memenuhi target 67 koperasi, terutama keterbatasan lahan. Pemerintah daerah juga masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) mengenai mekanisme pengadaan, termasuk pihak yang nantinya bertanggung jawab, apakah pemerintah provinsi atau pemerintah kota.

“Yang akan beroperasi 24. Harusnya 67. Karena ada keterbatasan lahan dan lain-lain, kita masih menunggu juklak dan juknisnya,” jelasnya.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *