Pemkot Tangerang Perkuat Akses LAKSA+ bagi Penyandang Disabilitas

By
2 Min Read

Bantentoday – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mendorong pelayanan publik yang inklusif dengan memperkuat akses pengaduan masyarakat melalui layanan LAKSA+. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang sama dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan terkait pelayanan publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, mengatakan bahwa layanan pengaduan masyarakat harus dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Menurutnya, kemudahan akses terhadap kanal pengaduan merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbuka dan responsif.

“Pelayanan pengaduan masyarakat harus dapat diakses oleh seluruh warga tanpa terkecuali. Kami ingin penyandang disabilitas juga memiliki kemudahan dan kesempatan yang sama untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan melalui LAKSA+,” ujar Mugiya, Jumat (6/11/2026).

Ia menjelaskan, LAKSA+ merupakan salah satu kanal komunikasi antara masyarakat dan pemerintah untuk menyampaikan berbagai persoalan pelayanan publik. Setiap laporan yang masuk nantinya diteruskan kepada perangkat daerah terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.

Menurut Mugiya, penguatan layanan pengaduan tidak cukup hanya dengan menyediakan kanal komunikasi. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat dapat mengakses dan menggunakan layanan tersebut dengan mudah, termasuk memperhatikan aspek aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Pengaduan yang disampaikan masyarakat, lanjutnya, menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Karena itu, setiap warga perlu mendapatkan ruang yang setara untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.

“Pengaduan yang disampaikan masyarakat menjadi masukan penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Karena itu, setiap warga harus mendapatkan ruang yang sama untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi,” tambahnya.

Selain meningkatkan kualitas komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, layanan pengaduan yang inklusif juga diharapkan dapat memperluas partisipasi penyandang disabilitas dalam pembangunan daerah.

Dengan akses yang semakin terbuka, berbagai kebutuhan, pengalaman, serta kendala yang dihadapi penyandang disabilitas dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam merancang dan memperbaiki pelayanan publik.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *