FOKKS: Imbas sistem zonasi PPDB, delapan SMP swasta di Kota Serang tutup

FOKKS: Imbas sistem zonasi PPDB, delapan SMP swasta di Kota Serang tutup

Bantentoday – Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FOKKS) di Kota Serang mencatat sebanyak delapan SMP swasta di Kota Serang tutup imbas sistem zonasi penerima peserta didik baru (PPDB).

Kedelapan sekolah tersebut diantaranya yakni SMPIT Sidratul Muntaha, SMP PGRI 2, SMP Rahmateollah, SMP Plus Nurul Ma’arif, SMP Curug, SMP YP 17 1, SMP YP 17 2, dan SMP Yasmu.

“Sejak adanya penerapan sistem zonasi PPDB, sekolah swasta semakin tidak berdaya dan terpuruk. Mulai dari tahun 2019 hingga 2023 sudah ada delapan sekolah yang tutup akibat tidak mendapatkan siswa,” kata Pembina FOKKS Kota Serang, Hernida, di Serang, Sabtu (13/7).

Menurut Hernida, bahwa setiap tahunnya selalu ada sekolah yang tutup imbas sistem zonasi PPDB ini. Oleh karena itu, kita sekolah swasta membuka pendaftaran hingga Agustus. Karena kalau tidak dapat siswa gimana proses belajar mengajar akan berjalan,” katanya.

Kata Hernida lagi, sistem zonasi sudah tidak cocok dan layak untuk mutu pendidikan, karena sejauh ini tidak membawa perubahan pada mutu pendidikan, justru membuat sekolah swasta semakin tidak berdaya dan terpuruk.

Baca juga: Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta Kota Serang sebut sistem zonasi PPDB sebabkan sekolah swasta terpuruk

Sebelumnya, Hernida  meminta Pemerintah Kota Serang maupun pusat agar dapat mengembalikan sistem PPDB pada sistem NEM yang berfokus pada hasil ujian akhir yang menjadi acuan utama dalam menentukan kelulusan dan penerimaan siswa di jenjang pendidikan berikut.

“Kalau kita maunya PPDB ini kembali lagi seperti dulu melalui sistem NEM dan tes yang disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Kalau sekolah berbasis islam kan pasti tes mengaji. Jadi jangan ada zonasi, kita bersaing dengan kualitas,” katanya.

CATEGORIES
TAGS