Nilai Tabungan Pelajar Capai Rp29 Triliun, OJK: Bisa Biayai Pembangunan Jalan Tol 600 KM

Nilai Tabungan Pelajar Capai Rp29 Triliun, OJK: Bisa Biayai Pembangunan Jalan Tol 600 KM

Bantentoday – Nilai tabungan pelajar Indonesia saat ini mencapai total Rp29 triliun. Bila dana tersebut digunakan untuk pembiayaan pembangunan jalan tol maka dapat membiayai sekitar 600 kilometer (km).

“Dana sebesar itu kalau 1 km jalan tol itu biaya pembangunannya di kisaran 50 miliar. Jadi kalau Rp29 triliun dari satu rekening satu pelajar itu, sudah bisa membiayai 600 km jalan tol,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Minggu (20/8).

Katanya, bahwa dengan nilai tabungan pelajar sebesar itu, diperkirakan mampu membiayai pembangunan jalan tol sebanyak tujuh atau delapan kali jalan tol Jakarta-Bandung.

Melihat potensi yang sangat besar ini, pihaknya mengajak para pelajar untuk membuka rekening tabungan, sehingga ke depan potensi yang bermanfaat bagi negara dapat tercipta.

“Bayangkan kalau mereka ini akan terus menabung saat dewasa punya karir pekerjaan mesti apa yang kita butuhkan untuk pendanaan pembangunan, apakah itu untuk infrastruktur, industri, UMKM itu bisa semakin banyak untuk dipenuhi sendiri,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menuturkan, pihaknya menargetkan program inklusi keuangan sebanyak 90 persen pada 2024.

“Jadi untuk mendukung target kami secara umum 90 persen inklusif keuangan pada 2024,” ujarnya.

Hingga 30 Juni 2023, jumlah rekening pelajar telah mencapai 52,73 juta rekening atau 83,24 persen dari total pelajar di Indonesia.

Adapun Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) ini merupakan implementasi dari Keputusan Presiden RI No. 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung (HIM), sekaligus bentuk Aksi Pelajar Indonesia Menabung (APIM) yang mendorong seluruh pelajar untuk memiliki rekening tabungan.

Baca juga: OJK: Pelajar Harus Lebih Cermat dalam Mengenali Pinjol Legal atau Ilegal

CATEGORIES
TAGS