Bantentoday – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meluncurkan inovasi pelayanan publik Sarana Masyarakat Berkonsultasi, Aspirasi, dan Tindak Lanjut Bersama Camat (Sambat Camat) di Kecamatan Curug, Selasa (22/9/2026).
Program yang digagas Kecamatan Curug tersebut menjadi upaya untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasi, konsultasi, dan pengaduan sekaligus mempercepat penanganan berbagai persoalan di tingkat wilayah.
Peluncuran aksi perubahan Sambat Camat berlangsung di Aula Kecamatan Curug, Kelurahan Curug, dan dihadiri Asisten Daerah (Asda) I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Camat Curug, serta seluruh lurah se-Kecamatan Curug.
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, inovasi pelayanan publik harus mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Menurutnya, aparatur pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan tidak cukup hanya menunggu laporan warga. Aparatur juga harus aktif turun ke lapangan untuk mengetahui sekaligus merespons kebutuhan masyarakat.
“Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit. Para lurah, camat, dan pejabat yang malas merespons keluhan warga pasti saya ganti,” ujar Budi.
Ia menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas seluruh jajaran Pemkot Serang.
“Saya lebih baik mengorbankan satu pejabat demi kepentingan ribuan masyarakat,” tegasnya.
Secara teknis, Sambat Camat memanfaatkan sistem pemindaian kode digital yang memungkinkan masyarakat menyampaikan konsultasi, aspirasi, maupun pengaduan secara lebih mudah.
Aspirasi yang masuk melalui sistem tersebut selanjutnya dapat dipantau oleh pimpinan wilayah sehingga proses tindak lanjut terhadap persoalan masyarakat diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan terarah.
Budi mengapresiasi inovasi Kecamatan Curug yang membuka ruang komunikasi dan transparansi antara pemerintah dengan masyarakat. Ia berharap Sambat Camat tidak berhenti sebagai kanal pengaduan, tetapi diikuti dengan penyelesaian terhadap persoalan yang disampaikan warga.
“Jangan sampai masyarakat sudah menyampaikan keluhan, tetapi tidak ada tindak lanjut. Pemerintah harus hadir dan menyelesaikan masalah masyarakat,” katanya.

