Subadri Ushuludin Mengundurkan Diri Sebagai Wawalkot Serang
Bantentoday – Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin resmi mengundurkan diri dari jabatan karena mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR RI pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
“Surat pengunduran diri sudah saya sampaikan ke Sekretariat DPRD. Tinggal tunggu penetapan pengunduran dirinya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Subadri di Serang, Banten, Senin (4/9).
Kata Subadri, sesuai dengan aturan sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT), dirinya harus mundur dari kursi Wakil Walikota Serang.
Baca juga: Pilkada 2024: PKS Usung Hasan Basri Jadi Balon Wali Kota Serang
“Saya mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI lantaran ingin menjembatani terkait kebutuhan-kebutuhan antara Pemerintah Kota Serang dengan Pemerintah Pusat,” ucap Subadri.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan, usulan pengunduran diri Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin seharusnya dilakukan pada Jumat (1/9), namun, ditunda karena tidak memenuhi korum.
“Sebelumnya, pengumuman pengunduran dirinya sempat tertunda, karena Rapat Paripurna tidak memenuhi korum dan hanya dihadiri oleh 24 anggota DPRD Kota Serang dari total 45 anggota dewan,” katanya.
Untuk proses selanjutnya, usulan pemberhentian dari DPRD Kota Serang akan dikirimkan ke Kemendagri melalui Provinsi Banten.
Baca juga: Wali Kota Serang Apresiasi Program Beasiswa dari USAID Bagi Anak Putus Sekolah