9 Napi LP Kelas 1 Tangerang Risiko Tinggi Dipindah ke Lapas Nusakambangan

“Penempatan di Nusakambangan dipandang sebagai bagian dari upaya memastikan narapidana dengan tingkat risiko tinggi berada dalam lingkungan pemasyarakatan yang memiliki sistem pengamanan sesuai karakteristik dan kebutuhan nya,” ujar Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat.

Tony Prasetyo
2 Min Read
Lapas Tangerang

Bantentoday – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang melakukan strategi pengelolaan keamanan sekaligus pembinaan yang dilakukan berdasarkan tingkat risiko masing-masing warga binaan. Salah satu strateginya yaitu, melakukan pemindahan sembilan narapidana berisiko tinggi ke sejumlah Lapas di wilayah Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah pada Rabu (9/9/2026) malam, mulai pukul 20.40 WIB.

“Pemindahan ini merupakan langkah yang dilakukan berdasarkan pertimbangan keamanan, pembinaan dan hasil asesmen. Penempatan narapidana risiko tinggi dilaksanakan ke wilayah Nusakambangan sesuai SOP,” kata Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat.

Menurutnya, keputusan tersebut dilakukan dari strategi pemasyarakatan dalam menempatkan narapidana berdasarkan tingkat risiko, kebutuhan pembinaan, serta hasil asesmen yang telah dilakukan.

“Penempatan di Nusakambangan dipandang sebagai bagian dari upaya memastikan narapidana dengan tingkat risiko tinggi berada dalam lingkungan pemasyarakatan yang memiliki sistem pengamanan sesuai karakteristik dan kebutuhan nya,” ujarnya.

Secara hukum, pemindahan narapidana untuk kepentingan keamanan, pembinaan, dan/atau proses peradilan dimungkinkan sebagaimana diatur dalam Pasal 37 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Sementara itu pemindahan sembilan narapidana tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, dengan dukungan pengawalan personel Brigade Mobil (Brimob) Polda Banten. Setiap proses pemindahan dilakukan dengan memperhatikan prosedur operasional standar serta aspek keamanan secara menyeluruh.

“Pengamanan pun dilakukan secara berlapis sejak persiapan hingga keberangkatan. Koordinasi antar personel dan instansi diperkuat untuk memastikan seluruh rangkaian pemindahan berlangsung sesuai prosedur,” ujarnya.

Langkah ini sekaligus menunjukkan penerapan pendekatan pemasyarakatan berbasis risiko, di mana penempatan narapidana tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga faktor keamanan dan kebutuhan pembinaan.

Dengan pemindahan tersebut, sembilan narapidana risiko tinggi dari Lapas Kelas I Tangerang selanjutnya menjalani proses pembinaan di Lapas tujuan di kawasan Nusakambangan. “Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif hingga para narapidana diberangkatkan menuju wilayah Pulau Nusakambangan,” ujarnya.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *