Urai Kemacetan Mudik Lebaran, Pemerintah Terapkan Flexible Work Arrangement

By
2 Min Read
FILE - Traffic is seen as the U.S. Freeway 101 is closed near Montecito, Calif., on Jan. 9, 2023. Traffic crashes in the U.S. cost society $340 billion in one year, or just over $1,000 for each of the country's 328 million people, according to a study by safety regulators Tuesday, Jan. 10. (AP Photo/Ringo H.W. Chiu, File)

Bantentoday – Dalam upaya memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 1446 Hijriah, pemerintah mengambil langkah strategis dengan menerapkan Flexible Work Arrangement (FWA). Saat meninjau Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (1/3/2025), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk membantu mengurai kemacetan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait penerapan flexible work arrangement atau yang sebelumnya dikenal sebagai work from anywhere. Harapannya, kebijakan ini bisa membantu mendistribusikan arus mobilitas masyarakat lebih awal menjelang mudik Lebaran. Mulai H-7 Lebaran, tepatnya pada 24 Maret 2025, diharapkan FWA sudah dapat diberlakukan,” ujar Menko AHY.

Kebijakan ini bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas pada hari-hari menjelang Idul Fitri, terutama mengingat tahun ini perayaan Lebaran berdekatan dengan Hari Raya Nyepi. Pemerintah juga tengah mengupayakan sinkronisasi jadwal libur sekolah untuk semakin mengoptimalkan distribusi arus mudik.

Menko AHY menekankan bahwa seluruh kebijakan ini merupakan bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan perjalanan mudik tahun ini berlangsung aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

“Sekali lagi, mohon disampaikan kepada masyarakat luas, ini adalah upaya pemerintah, sesuai arahan dan direktif khusus dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, yang ingin memastikan perjalanan masyarakat di bulan suci Ramadan, khususnya Lebaran, semakin aman, nyaman, terjangkau, dan menyenangkan,” ujar Menko AHY.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *