Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Spesialis Curanmor, Motor Curian Dicat Ulang untuk Hilangkan Jejak

Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Spesialis Curanmor, Motor Curian Dicat Ulang untuk Hilangkan Jejak

Bantentoday – Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sebuah showroom sepeda motor di wilayah Cibodas, Kota Tangerang. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pelaku berinisial DEDE berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya yang berperan sebagai joki masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus tersebut diungkap dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2026. Pelaku diketahui mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy di Showroom Nambo Motorindo Jaya, Jalan Cemara, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada 31 Januari 2026 sekitar pukul 04.11 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikheshit menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Resmob dengan menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

Dari hasil analisa CCTV, tim berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Selanjutnya dilakukan pemetaan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di rumah kontrakannya di wilayah Cibodas, ujar Parikheshit.

Pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan H. Masnin, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda Scoopy hasil curian yang telah diubah warnanya dari merah menjadi merah marun guna menghilangkan jejak dan menyulitkan proses identifikasi.

Selain kendaraan hasil curian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa obeng, kunci letter L, anak kunci T, alat ketok nomor rangka dan nomor mesin (number punch), tiga unit telepon genggam, STNK kendaraan, serta beberapa kunci kontak yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tidak beraksi seorang diri. Ia melakukan pencurian bersama rekannya berinisial IPUL, yang kini telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran petugas.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi, di antaranya wilayah Cibodas dan kawasan Universitas Pelita Harapan (UPH) Kelapa Dua. Hasil curian tersebut kemudian dijual kepada seorang penadah di wilayah Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun jaringan penadah yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku, termasuk mengejar satu pelaku yang masih buron dan menelusuri kemungkinan adanya TKP lain maupun penadah yang menerima hasil kejahatan tersebut, katanya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal di lingkungan sekitar.

TAGS