Polda Banten Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Serang

Bantentoday – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menggelar kegiatan sosialisasi di Desa Sukadana, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kegiatan edukatif tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai bentuk kekerasan dan kejahatan perdagangan manusia yang masih menjadi ancaman bagi kelompok rentan.
Kepala Subdirektorat IV Ditreskrimum Polda Banten, Irene Missy, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen kepolisian untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap perlindungan perempuan dan anak.
“Langkah edukatif ini mencerminkan komitmen kepolisian dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap kelompok rentan,” ujar Irene Missy, Jumat (12/6/2026).
Dalam sosialisasi tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai berbagai modus dan bentuk kekerasan serta perdagangan orang, sekaligus diajak untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam upaya pencegahan di lingkungan masing-masing.
Menurut Irene, perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang paling rentan menjadi korban tindak kekerasan maupun perdagangan orang. Karena itu, peran keluarga dan lingkungan sekitar dinilai sangat penting dalam memberikan perlindungan.
“Peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam memberikan perlindungan. Pengawasan dan perhatian harus diperkuat agar anak-anak tidak mudah menjadi korban,” jelasnya.
Melalui pendekatan langsung kepada masyarakat, Polda Banten berharap kesadaran warga semakin meningkat sehingga kasus kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang dapat ditekan secara signifikan.
