Pemkot Serang Tetapkan BPHTB dan PBG Rp0

By
2 Min Read

Bantentoday – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang turut mendukung Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat dibawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi Rp0 bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan program.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Ina Linawati mengatakan, dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah telah masuk dalam APBD Perubahan 2026.

Pemkot Serang, kata Ina menyiapkan alokasi anggaran hampir Rp21 miliar untuk mendukung pelaksanaannya.

“Untuk 3 juta rumah, alhamdulillah juga masuk. Dalam APBD Perubahan ini alokasi anggarannya hampir Rp21 miliar,” ujar Ina Linawati usai rapat paripurna pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

Menurut Ina, kebijakan tersebut juga berkaitan dengan ketentuan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah adalah memberikan kemudahan melalui BPHTB dan PBG.

“Untuk 3 juta rumah ini sudah ada amanat dari peraturan perundang-undangan bahwa BPHTB dan PBG-nya adalah Rp0. Dan itu kita lakukan,” katanya.

Dengan kebijakan tersebut, Pemkot Serang mengambil bagian dalam upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh hunian melalui skema Program 3 Juta Rumah.

Sementara untuk teknis pelaksanaan dan peruntukan anggaran, Ina menyebut hal tersebut akan ditangani oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Serang.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *