Bantentoday – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten, mencatat jumlah peserta program Sekolah Rakyat Terintegrasi 37 (SRT37) sebanyak 133 anak pada 2026, jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 118 siswa.
Seluruh siswa yang terdiri dari 30 pelajar SD, 60 SMP, dan 43 SMA tersebut resmi dilepas keberangkatannya menuju Kabupaten Pandeglang untuk mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). “Penjaringan ratusan peserta tersebut dilakukan secara optimal melalui sistem jemput bola. Pihaknya secara langsung mendatangi kediaman calon peserta untuk melakukan tahap verifikasi dan survei,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Serang Kusna Ramdani, di Serang, Jumat (28/8/2026).
Kata Kusna, untuk mendukung kelancaran kegiatan MPLS di Pandeglang, Pemkot Serang memfasilitasi perjalanan keberangkatan para siswa beserta keluarga menggunakan sembilan unit bus. “Lima bus digunakan untuk peserta siswa, sedangkan empat bus lainnya disiapkan khusus untuk orang tua pengantar dengan sistem pulang-pergi ke Kota Serang,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia, menegaskan bahwa penerimaan siswa Sekolah Rakyat dilakukan melalui seleksi yang sangat ketat karena program ini secara khusus menyasar masyarakat prasejahtera. “Sekolah Rakyat persyaratan nya memang detail. Calon peserta harus benar-benar masuk dalam kriteria kelompok kesejahteraan desil satu atau dua agar bisa diterima,” ujarnya.
Terkait pelaksanaan MPLS dan pendidikan yang masih berpusat di Pandeglang, ia menjelaskan hal tersebut terpaksa dilakukan lantaran Kota Serang hingga saat ini belum memiliki fasilitas gedung Sekolah Rakyat yang mandiri.
Namun, untuk mendekatkan akses pendidikan pada masa mendatang, Pemkot Serang kini tengah mengkaji penyiapan lahan seluas empat hingga delapan hektare. Salah satu opsi yang dibidik adalah pemanfaatan aset negara di kawasan Tembong.
Pembahasan lanjutan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi terkait dijadwalkan akan digelar pada Senin pekan depan guna memastikan status lahan tersebut memenuhi syarat pemerintah pusat, yakni clear and clean.

