Bantentoday – Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi meningkatnya minat masyarakat untuk berinvestasi melalui jalur legal. Hingga akhir Maret 2026, jumlah investor pasar modal di Provinsi Banten tercatat sekitar 1,2 juta investor, menempatkan Banten pada peringkat kelima secara nasional.
Hal tersebut disampaikan Andra Soni saat menghadiri kegiatan Pasar Keuangan Rakyat (PKR) Banten 2026 di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Sabtu (24/10/2026). Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal penting untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam kegiatan investasi yang aman dan sesuai ketentuan.
“Hingga akhir Maret 2026, jumlah investor pasar modal di Banten mencapai sekitar 1,2 juta investor dan berada pada peringkat kelima nasional. Ini merupakan modal yang baik untuk terus kita kembangkan,” kata Andra Soni.
Atas nama Pemerintah Provinsi Banten, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK), serta seluruh lembaga jasa keuangan yang telah menyelenggarakan PKR Banten 2026 dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan 2026.
Andra Soni menilai industri jasa keuangan memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai penyedia layanan finansial, tetapi juga sebagai mitra dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, perluasan akses keuangan perlu diiringi dengan kolaborasi berbagai pihak agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas.
“Pemprov Banten berkomitmen untuk terus mendukung perluasan akses keuangan bagi masyarakat. Komitmen ini kami jalankan melalui sinergi dengan OJK dan lembaga jasa keuangan, termasuk melalui percepatan akses keuangan daerah, serta peran Bank Banten sebagai bank pembangunan milik daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma menekankan bahwa perluasan akses keuangan harus berjalan beriringan dengan peningkatan literasi keuangan. Masyarakat perlu memahami cara mengelola keuangan, memilih produk yang sesuai kebutuhan, menggunakan layanan keuangan secara aman, serta mengenali risiko aktivitas keuangan ilegal.
“Melalui Pasar Keuangan Rakyat Banten 2026, kami ingin semakin mendekatkan produk dan layanan keuangan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan, transaksi yang aman, serta kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal,” ujar Adi Dharma.
Ia menambahkan, inklusi keuangan tidak cukup hanya dengan membuka akses terhadap produk dan layanan finansial. Masyarakat juga perlu memiliki pemahaman yang memadai agar dapat memanfaatkan layanan tersebut secara bijak, aman, dan produktif untuk mendukung kesejahteraan.

