Bantentoday – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Kabupaten Lebak mencapai 3,83 persen secara tahunan atau year-on-year (y-on-y) pada September 2026. Angka tersebut tercermin dari kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 108,59 pada September 2025 menjadi 112,75.
Kenaikan harga terjadi pada sebelas kelompok pengeluaran yang menjadi penyumbang inflasi di Kabupaten Lebak. Kelompok transportasi mencatat inflasi tertinggi dengan 5,86 persen.
Selain transportasi, kenaikan harga cukup tinggi terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mencapai 5,73 persen. Selanjutnya, kelompok kesehatan mengalami inflasi sebesar 5,45 persen.
Secara bulanan, inflasi Kabupaten Lebak pada September 2026 tercatat sebesar 0,54 persen atau month-to-month (m-to-m). Sementara itu, secara kumulatif sepanjang Januari hingga September 2026, inflasi year-to-date (y-to-d) mencapai 2,42 persen.

