Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur Kota Serang 2026 Lampaui Target RPJMD

By
6 Min Read

Bantentoday – Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur (IKLI) Kota Serang Tahun 2026 mencapai 73,08, melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar 72,84. Capaian ini menunjukkan penilaian masyarakat terhadap layanan infrastruktur di Kota Serang secara keseluruhan berada dalam kategori baik.

Hasil tersebut berdasarkan pengukuran yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Serang bekerja sama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

Kepala Bapperida Kota Serang, W. Hari Pamungkas, menjelaskan bahwa nilai IKLI tersebut terdiri atas indeks kualitas infrastruktur sebesar 74,83 dan indeks kepuasan masyarakat sebesar 71,33.

“Hasil ini sekaligus menjadi gambaran terhadap persepsi masyarakat mengenai kualitas sekaligus kepuasan terhadap berbagai layanan infrastruktur yang tersedia,” ujar Hari Pamungkas.

Pengukuran IKLI 2026 menggunakan pendekatan kuantitatif melalui kuesioner dengan pertanyaan terbuka dan tertutup, serta didukung observasi lapangan. Kajian ini melibatkan 600 responden yang tersebar di enam kecamatan di Kota Serang.

Jumlah sampel tersebut ditentukan dengan mengacu pada jumlah penduduk Kota Serang tahun 2025 sebanyak 745.557 jiwa, dengan derajat kesalahan sebesar 4 persen. Para responden memiliki latar belakang usia, pendidikan, pekerjaan, dan lama tinggal yang beragam.

Kajian mencakup 18 indikator layanan infrastruktur, mulai dari jaringan jalan kota dan jalan lingkungan, drainase, jembatan, persampahan, air bersih, irigasi, Penerangan Jalan Umum (PJU), telekomunikasi dan internet, hingga Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Selain itu, penilaian juga mencakup kelengkapan dan keselamatan jalan, Bank Sampah, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal atau tangki septik bersama, serta fasilitas pelayanan kelurahan, kecamatan, dan puskesmas.

Meski indeks kualitas infrastruktur mencapai 74,83, tingkat kepuasan masyarakat tercatat sebesar 71,33. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa penilaian terhadap kondisi infrastruktur cenderung lebih tinggi dibandingkan kepuasan yang dirasakan warga atas layanan yang tersedia.

Menurut Hari, temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah agar pembangunan tidak hanya berfokus pada penambahan fasilitas fisik, tetapi juga memperhatikan kualitas pelayanan dan pemerataan akses.

“Peningkatan kualitas pelayanan, pemerataan akses, keberfungsian infrastruktur, kenyamanan, pemeliharaan, serta kesesuaian layanan dengan kebutuhan masyarakat juga perlu mendapatkan perhatian,” katanya.

Hasil pengukuran ini menjadi dasar untuk menentukan prioritas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah.

Berdasarkan wilayah, Kecamatan Serang mencatat nilai IKLI tertinggi sebesar 73,58. Posisi berikutnya ditempati Kasemen dengan 73,39, Cipocok Jaya 73,30, Walantaka 73,00, Taktakan 72,61, dan Curug 72,21.

Perbedaan nilai tersebut mencerminkan beragamnya kebutuhan dan persoalan infrastruktur di setiap kecamatan. Karena itu, pemerintah daerah perlu mengarahkan intervensi pembangunan sesuai dengan indikator yang masih membutuhkan peningkatan.

Di Kecamatan Curug, perhatian diarahkan pada jaringan jalan kota, drainase jalan, serta kelengkapan dan keselamatan jalan. Sementara di Walantaka, kebutuhan prioritas meliputi peningkatan sanitasi melalui IPAL komunal atau tangki septik bersama serta penguatan pengelolaan Bank Sampah.

Adapun di Cipocok Jaya, prioritas pembangunan mencakup jalan, RTH, dan sanitasi. Kecamatan Serang yang memiliki nilai tertinggi diarahkan pada pemeliharaan serta penyempurnaan kualitas layanan yang telah berjalan baik.

Untuk Kecamatan Taktakan, peningkatan fasilitas pelayanan dan infrastruktur lingkungan menjadi perhatian. Sementara di Kasemen, pemerintah daerah perlu memperhatikan akses air bersih, keselamatan jalan, fasilitas pelayanan publik, serta pengelolaan persampahan.

Di balik capaian IKLI yang melampaui target, hasil kajian masih mengidentifikasi sejumlah persoalan yang perlu ditangani. Salah satunya berkaitan dengan pengelolaan sampah dan keberfungsian Bank Sampah.

Penampungan dan pengangkutan sampah masih membutuhkan penguatan, termasuk dalam pemanfaatan Bank Sampah dan pengelolaan sampah dari sumbernya.

Sektor sanitasi juga menjadi perhatian karena masih terdapat kesenjangan akses terhadap IPAL komunal maupun tangki septik bersama. Peningkatan jangkauan, fungsi, pemeliharaan, dan keberlanjutan layanan dinilai penting untuk dilakukan.

Selain itu, kelengkapan dan keselamatan jalan perlu ditingkatkan melalui penyediaan rambu lalu lintas, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), serta sarana keselamatan perlintasan.

Kualitas ruang pelayanan kelurahan juga membutuhkan perhatian, terutama dari sisi kenyamanan dan kelayakan fasilitas. Pada sektor air bersih, perluasan jangkauan layanan perpipaan menjadi tantangan karena aksesnya belum merata di seluruh wilayah Kota Serang.

Hari menegaskan, temuan tersebut menjadi dasar untuk menyusun program pembangunan yang lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Di Curug, misalnya, penanganan dapat dilakukan dengan mengidentifikasi ruas jalan berkondisi buruk, memperbaiki titik drainase yang belum optimal, serta melengkapi rambu dan fasilitas keselamatan jalan.

Di Walantaka, pemerintah dapat memetakan lingkungan yang belum memiliki sanitasi layak, mengoptimalkan fasilitas sanitasi komunal, serta mengaktifkan kembali Bank Sampah yang belum berfungsi maksimal.

Sementara di Kasemen, upaya dapat difokuskan pada perluasan akses air perpipaan, penanganan titik rawan keselamatan jalan, peningkatan fasilitas pelayanan kelurahan, dan optimalisasi pengelolaan sampah.

Bapperida Kota Serang menilai hasil IKLI 2026 dapat menjadi salah satu landasan dalam memperkuat kebijakan pembangunan berbasis data. Dengan pendekatan tersebut, alokasi program dan pemeliharaan infrastruktur diharapkan semakin tepat sasaran.

Menurut Hari, capaian yang melampaui target RPJMD perlu dipertahankan sekaligus diikuti perbaikan pada aspek pelayanan yang belum optimal.

“Capaian yang telah melampaui target RPJMD menjadi pijakan untuk mempertahankan kinerja yang sudah baik sekaligus memperbaiki aspek pelayanan yang masih membutuhkan perhatian,” tuturnya.

Ke depan, keberhasilan pembangunan infrastruktur Kota Serang tidak hanya diukur dari jumlah fasilitas yang dibangun, tetapi juga dari fungsi, keamanan, kenyamanan, kemudahan akses, dan manfaatnya bagi masyarakat.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *