Empat Keuntungan Menanti Wajib Pajak di Pesta Diskon Kemerdekaan Kota Tangerang

Empat Keuntungan Menanti Wajib Pajak di Pesta Diskon Kemerdekaan Kota Tangerang

Bantentoday – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengajak masyarakat memanfaatkan Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, program ini menghadirkan berbagai keringanan pajak daerah yang membuat pembayaran pajak menjadi lebih ringan dan menguntungkan.

Program ini menjadi kesempatan bagi wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya sekaligus menghemat pengeluaran. Tak hanya memberikan potongan pajak, Pesta Diskon Kemerdekaan juga menjadi bentuk apresiasi Pemkot Tangerang kepada masyarakat yang turut berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.

Berikut empat keuntungan yang bisa dinikmati masyarakat selama Program Pesta Diskon Kemerdekaan:

1. Diskon Pokok PBB-P2 hingga 17 Persen
Masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga Tahun Pajak 2014 dapat menikmati potongan pokok pajak sebesar 17 persen. Sementara itu, tunggakan PBB-P2 Tahun Pajak 2015 hingga 2020 mendapatkan diskon sebesar 8 persen. Kesempatan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin melunasi tunggakan dengan nilai pembayaran yang lebih ringan.

2. Diskon BPHTB hingga 45 Persen
Pemkot Tangerang juga memberikan diskon 45 persen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat yang memperoleh hak atas tanah melalui program pemerintah, seperti PRONA, PTSL dan PTKL. Keringanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan administrasi kepemilikan tanah dengan biaya yang lebih terjangkau.

3. Bebas Sanksi Administrasi
Selain potongan pokok pajak, masyarakat juga mendapatkan penghapusan sanksi administrasi atau denda atas tunggakan PBB-P2 hingga Tahun Pajak 2025. Dengan demikian, wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dibebani denda selama periode program berlangsung.

4. Pembayaran Semakin Mudah
Pemkot Tangerang juga memberikan kemudahan pembayaran melalui berbagai kanal, baik secara langsung maupun digital. Pembayaran dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, bank bjb, Alfamart, dan Pos Indonesia. Sementara itu, pembayaran secara nontunai tersedia melalui Aplikasi Tangerang LIVE, Tokopedia, OVO, LinkAja, Shopee, GoPay, bjb DIGI, QRIS, PosPay, serta kanal pembayaran elektronik lainnya.

 

TAGS