Bapenda Lebak catat ‘baru’ realisasi pajak daerah Rp110 miliar dari target Rp220 miliar

Bapenda Lebak catat ‘baru’ realisasi pajak daerah Rp110 miliar dari target Rp220 miliar

Bantentoday – Bapenda Kabupaten Lebak menyebutkan realisasi pajak daerah periode Januari sampai dengan 10 September 2024 mencapai Rp110 miliar dari target Rp220 miliar.

“Kami bekerja keras agar target pajak daerah Rp220 miliar 2024 bisa terealisasi. Salah satu caranya dengan mendatangi penerima pajak daerah,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Lebak Dodi Irawan di Rangkasbitung, Lebak, Rabu (11/9/2024).

Selain itu, jelas Dodi, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memiliki kesadaran untuk melunasi pajak daerah.

“Kami berharap masyarakat dapat memiliki kesadaran untuk membayar pajak daerah sehingga bisa terealisasi target yang ditentukan pemerintah daerah setempat,” kata Dodi.

Ia mengatakan, bentuk penerima pajak daerah di antaranya pajak barang jasa tertentu (PBJT), pajak selain PBJT, denda PBJT dan pajak di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Untuk kemudahan pembayaran pajak daerah kini menggunakan digital, termasuk metode kode respons cepat atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), virtual account atau m-banking.

“Kami yakin sampai Desember mendatang bisa terealisasi pajak daerah Rp220 miliar itu,” tungkas Dodi.

CATEGORIES
TAGS