Gubernur Banten Prioritaskan Normalisasi Sungai untuk Atasi Banjir

Gubernur Banten Prioritaskan Normalisasi Sungai untuk Atasi Banjir

Bantentoday –  Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk mempercepat penanganan banjir melalui normalisasi sungai sebagai langkah prioritas.

Andra Soni menyatakan bahwa rapat koordinasi tersebut difokuskan pada penyatuan langkah lintas sektor dalam penanganan pascabanjir agar kejadian serupa dapat diminimalkan ke depan.

“Kami berupaya mengoordinasikan langkah-langkah pascabanjir agar ke depannya permasalahan banjir dapat dimitigasi bersama. Kami melibatkan semua pihak untuk mencari solusi agar kondisi ini segera teratasi,” ujar Andra Soni saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan di Kantor Gubernur Banten, Kota Tangerang Selatan, Senin (26/1/2026).

Menurut dia, normalisasi sungai menjadi langkah awal yang dinilai paling berdampak langsung bagi pengendalian banjir di wilayah terdampak. Pemerintah Provinsi Banten bersama balai wilayah sungai serta pemerintah kabupaten dan kota sepakat untuk memprioritaskan upaya tersebut.

“Kami bersepakat bersama balai, bupati, wali kota, dan pemerintah provinsi untuk mengerjakan hal-hal yang berdampak langsung, salah satunya adalah normalisasi sungai,” kata dia.

Ia menjelaskan bahwa hasil peninjauan lapangan menunjukkan adanya penyempitan aliran sungai (bottleneck) di sejumlah titik, serta keberadaan bangunan di bantaran sungai yang menghambat kelancaran aliran air. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama terjadinya banjir.

Selain aspek teknis, Gubernur Banten juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam pelaksanaan normalisasi. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah meminta pandangan hukum dari Kantor Wilayah Pertanahan terkait status lahan di sekitar sempadan sungai.

“Kami juga meminta pandangan hukum dari Kantor Wilayah Pertanahan terkait status lahan. Tim teknis akan segera menindaklanjutinya mulai besok,” tambah dia.

Lebih lanjut, ia menyoroti perlunya sinergi dalam penyesuaian atau revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar penataan wilayah ke depan lebih adaptif terhadap risiko bencana. Ia berharap Kantor Wilayah Pertanahan dapat mendampingi proses tersebut sebagai bagian dari penguatan kebijakan tata ruang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, dan Cidurian (BBWS C2) serta pemerintah daerah akan segera melakukan survei awal di Sungai Cirarab.

“Kami mengidentifikasi bangunan di sempadan sungai serta jalur akses alat berat untuk keperluan normalisasi di titik-titik penyempitan aliran sungai,” kata Arlan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala BBWS C2, David Partonggo Oloan Marpaung, menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus berkolaborasi dan mendukung langkah Pemerintah Provinsi Banten dengan menurunkan alat berat di lapangan

TAGS