Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Taman Bumi Kubah Bayah Di usulan Jadi Geopark Nasional

Taman Bumi Kubah Bayah Di usulan Jadi Geopark Nasional

Bantentoday – Taman Bumi Kubah Bayah di Kabupaten Lebak diusulkan menjadi taman bumi nasional ke Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI).

Geopark Bayah Dome secara bersama-sama akan kita usahakan menjadi geopark (taman bumi) nasional,” kata Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar di Serang, Selasa (12/7).

Menurut Keputusan Bupati Lebak Nomor: 050/Kep.114-BAPELTIBANGDA/2023 Geopark Bayah Dome mencakup area seluas 201.537 hektare yang meliputi 179 desa dan lima kelurahan di 15 kecamatan.

Penjabat Gubernur Banten menandatangani surat rekomendasi penetapan Taman Bumi Kubah Bayah sebagai taman bumi nasional sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Geopark ini pada dasarnya merupakan model baru dari pembangunan berkelanjutan, dan kita sebagai perwakilan pemerintah pusat yang ada di daerah mendukung akan hal itu,” kata Al Muktabar.

Ia mengatakan, penetapan Taman Bumi Kubah Bayah sebagai taman bumi nasional diharapkan dapat mendukung upaya pengembangan destinasi wisata dengan melibatkan masyarakat di Provinsi Banten.

Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyampaikan bahwa upaya pengusulan Taman Bumi Kubah Bayah menjadi taman bumi nasional ditujukan untuk meningkatkan upaya konservasi dan menyejahterakan masyarakat.

“Konservasi menjadi penting untuk dikolaborasikan dengan kegiatan pembangunan melalui pariwisata yang berkelanjutan, salah satunya melalui geopark ini,” kata Iti.

Menurut dia, pengusulan Kubah Bayah menjadi taman bumi nasional juga merupakan bagian dari upaya untuk mengembangkan potensi lokal guna mengakselerasi pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Taman bumi adalah sebuah wilayah geografis tunggal atau gabungan yang memiliki situs warisan geologi dan bentang alam bernilai dengan keragaman geologi, keanekaragaman hayati, dan keragaman budaya.

Taman bumi dikelola untuk keperluan konservasi, edukasi, dan pembangunan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah.

TAGS