Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Sampah Tangsel Bakal Dibuang ke TPA Dengung Lebak Tahun 2024

Sampah Tangsel Bakal Dibuang ke TPA Dengung Lebak Tahun 2024

Bantentoday – Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten menyatakan pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Dengung di Kabupaten Lebak akan dilakukan mulai 2024 mendatang.

Kegiatan pembuangan sampah ini sudah tertuang dalam kerja sama melalui penandatanganan MoU yang telah dilakukan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie dengan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya beberapa waktu lalu,

“Nanti di situ dijelaskan berapa yang mau diangkut. Termasuk teknis-teknis lainnya. Berapa retribusi dan lainnya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman di Tangerang, Senin (02/10).

Wahyunoto menjelaskan, pertimbangan kerja sama pengelolaan sampah ini karena Pemkab Lebak masih punya lahan cukup memadai dan dapat dijangkau dari Tangerang Selatan. “Areanya sangat luas dan bisa menampung,” ujarnya.

Sementara itu Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dalam keterangannya mengatakan kerja sama dengan Pemkab Lebak dilakukan dalam rangka pengelolaan sampah menjadi maksimal.

Kemudian kondisi di TPA Cipeucang hampir separuhnya lebih sudah diisi timbunan sampah dan Pemkot Tangsel memiliki keterbatasan lahan.

Ia meyakini dengan kerja sama yang dilakukan, tentunya akan menguntungkan untuk kedua belah pihak. “Baik bagi kita Tangerang Selatan dan tentunya bermanfaat pula bagi Pemerintah Kabupaten Lebak,” katanya

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan dengan nota kesepakatan bersama, tentu akan menambah pendapatan daerah. “Sekali lagi kami menyambut baik dalam hal ini kerja sama dengan Pemkot Tangsel. Semoga memberikan kemanfaatan buat kita,” tungkasnya. 

Diketahui, sebelumnya Tangerang Selatan pembuangan sampah ke TPA Cilowong di Kota Serang, namun kerja sama tersebut telah berakhir setelah tiga tahun berjalan sejak 2020.

TAGS