Pemkot Serang dan OJK Perluas Edukasi Keuangan, Dorong Akses Kredit Legal

Pemkot Serang dan OJK Perluas Edukasi Keuangan, Dorong Akses Kredit Legal

Bantentoday – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat langkah perlindungan masyarakat dari praktik pinjaman ilegal yang kerap membebani dengan bunga tinggi.

Upaya ini dilakukan menyusul masih ditemukannya warga yang terjerat pinjaman tanpa izin resmi, dengan skema bunga besar dan jangka waktu pelunasan yang singkat.

Selain penanganan, Pemkot Serang dan OJK juga mengintensifkan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat. Program ini bertujuan agar warga lebih memahami cara memilih layanan keuangan yang aman serta mampu menghindari praktik pinjaman ilegal.

Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menegaskan kolaborasi tersebut penting untuk menciptakan ekosistem keuangan yang sehat.
Ia menyebut, masih ada masyarakat yang terpaksa “gali lubang tutup lubang” untuk membayar cicilan akibat bunga tinggi dan tenor pinjaman yang singkat.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga resmi dengan proses yang mudah dan bunga sesuai ketentuan. Jangan sampai terjebak pinjaman ilegal yang justru memberatkan,” ujarnya.

Pemkot Serang juga mendorong perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui perbankan dengan bunga yang lebih ringan. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan UMKM sekaligus memperkuat ekonomi daerah.

Sementara itu, Kepala OJK Banten, Adi Dharma, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh kolaborasi tersebut, khususnya dalam edukasi dan pendampingan masyarakat.

Ia menambahkan, masyarakat kini dapat memanfaatkan layanan konsultasi keuangan, seiring hadirnya kantor perwakilan OJK di Kota Serang.

Melalui sinergi ini, masyarakat diharapkan semakin terlindungi dari praktik keuangan ilegal serta lebih percaya diri dalam mengakses layanan keuangan yang aman, legal, dan terpercay

TAGS