Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

OJK: Pelajar Harus Lebih Cermat dalam Mengenali Pinjol Legal atau Ilegal

OJK: Pelajar Harus Lebih Cermat dalam Mengenali Pinjol Legal atau Ilegal

Bantentoday – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa saat ini marak bermunculan produk fintech lending atau pinjaman online (pinjol) baik yang legal maupun yang ilegal belakang ini. Untuk itu masyarakat khususnya para pelajar diminta untuk lebih cermat mengenali mana yang produk pinjol legal dan mana yang ilegal

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengingatkan agar pelajar memastikan produk pinjol sesuai dengan kebutuhan. “Kalau legal, lihat produknya cocok apa tidak untuk dirinya,” jelasnya, Minggu (20/8).

Menurutnya, pelajar muda termasuk anggota gerakan Pramuka tidak terjerat pinjol ilegal, OJK telah bekerja sama dengan Kwarnas Pramuka untuk menyusun revisi Syarat Kecakapan Khusus atau SKK Penabung dan SKK Cakap Keuangan dengan harapan Pramuka Indonesia memiliki keterampilan dalam menabung serta merencanakan dan mengelola keuangan dengan baik.

Sementara, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, melalui program yang diluncurkan OJK bersama dengan Kwarnas Pramuka, pihaknya telah menyiapkan program literasi agar peserta mampu menganalisa kegiatan transaksi keuangan legal dan ilegal.

“Ya, jadi dalam tanda kecakapan khusus (TKK) untuk yang SKK Cakap Keuangan juga diberikan kemampuan supaya menghadapi transaksi maupun kegiatan-kegiatan ilegal baik untuk dirinya, lingkungannya adalah basis dari kegiatan Pramuka untuk sosial,” imbuhnya.

TAGS