Anggota DPRD Dukung Lebak Jadi TPA dari Tangsel
Bantentoday – Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah mendukung adanya nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) antara pemerintah setempat dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan ( Pemkot Tangsel) terkait pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Lebak.
“Pada prinsipnya sangat mendukung Lebak dijadikan TPA sampah dari Tangsel karena menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD),” katanya di Lebak, Kamis (19/10).
Ia berharap pemerintah setempat segera menata pengelolaan sampah secara profesional karena selama ini, sarana prasarana pengelolaan sampah di Lebak sangat buruk dan kerapkali menimbulkan permasalahan, seperti di TPA Cihara Kecamatan Cihara dan TPA Dengung Kecamatan Maja.
Karena itu, pemerintah daerah harus membenahi tata kelola sampah dengan baik juga terpenuhi sarana dan prasarana yang memadai, serta analisa dampak lingkungannya,
Pemerintah setempat, lanjut dia, juga mempersiapkan terlebih dulu manajemen dan sumber daya manusia (SDM) agar pengelolaan sampah di TPA tidak menimbulkan permasalahan.
Sebab, kata dia, banyak MoU TPA sampah diberbagai daerah terkadang mengundang polemik di masyarakat hingga melakukan penolakan.
“Jangan sampai MoU TPA sampah dengan Pemkot Tangsel di kemudian hari menimbulkan permasalahan. Itu jangan sampai terjadi,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Lebak Budi Santoso mengatakan jika hal ini masih tahap rencana karena pembahasan masih terus berlangsung. “Saya kira Lebak menampung sampah dari Tangsel masih tahap rencana,” katanya.