Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Anggota DPRD Dukung Lebak Jadi TPA dari Tangsel

Anggota DPRD Dukung Lebak Jadi TPA dari Tangsel

Bantentoday – Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah mendukung adanya nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) antara pemerintah setempat dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan ( Pemkot Tangsel) terkait pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Lebak.

“Pada prinsipnya sangat mendukung Lebak dijadikan TPA sampah dari Tangsel karena menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD),” katanya di Lebak, Kamis (19/10).

Ia berharap pemerintah setempat segera menata pengelolaan sampah secara profesional karena selama ini, sarana prasarana pengelolaan sampah di Lebak sangat buruk dan kerapkali menimbulkan permasalahan, seperti di TPA Cihara Kecamatan Cihara dan TPA Dengung Kecamatan Maja.

Karena itu, pemerintah daerah harus membenahi tata kelola sampah dengan baik juga terpenuhi sarana dan prasarana yang memadai, serta analisa dampak lingkungannya, 

Pemerintah setempat, lanjut dia, juga mempersiapkan terlebih dulu manajemen dan sumber daya manusia (SDM) agar pengelolaan sampah di TPA tidak menimbulkan permasalahan.

Sebab, kata dia, banyak MoU TPA sampah diberbagai daerah terkadang mengundang polemik di masyarakat hingga melakukan penolakan.

“Jangan sampai MoU TPA sampah dengan Pemkot Tangsel di kemudian hari menimbulkan permasalahan. Itu jangan sampai terjadi,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Lebak Budi Santoso mengatakan jika hal ini masih tahap rencana karena pembahasan masih terus berlangsung. “Saya kira Lebak menampung sampah dari Tangsel masih tahap rencana,” katanya.

TAGS