Polisi Selidiki Dugaan Limbah Radioaktif di Serang

By
2 Min Read

Bantentoday – Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui Unit Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR) Brimob melakukan pemeriksaan terkait dugaan pembuangan limbah radioaktif di area persawahan Desa Nambo Udik, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (4/9/2026).

Sebanyak 15 personel khusus dengan mengenakan pakaian pelindung bahan berbahaya diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di tiga lokasi. Petugas mengambil 12 sampel lingkungan untuk mengetahui potensi kontaminasi kimia maupun radiologis di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea, mengatakan hasil deteksi awal menunjukkan tingkat radiasi latar belakang berada pada angka 0,05 mikroSievert per jam (µSv/jam). Angka tersebut masih berada dalam batas keselamatan normal.

“Deteksi awal mencatat radiasi latar belakang sebesar 0,05 mikroSv/jam, yang masih berada dalam batas keselamatan normal,” ujar Maruli Hutapea.

Dari pemeriksaan awal terhadap sampel yang dikumpulkan, petugas menemukan kandungan Potassium-40 (K-40) pada sejumlah sampel. Sementara itu, beberapa sampel lainnya tidak menunjukkan adanya material radioaktif.

Petugas juga melakukan pemeriksaan kualitas udara dengan mengukur kadar oksigen serta keberadaan gas berbahaya di sekitar lokasi. Hasil pengukuran sementara menunjukkan kondisi udara masih aman bagi masyarakat yang berada di sekitar area persawahan.

Meski demikian, Polda Banten belum menarik kesimpulan mengenai adanya pencemaran lingkungan akibat material radioaktif. Maruli mengatakan seluruh sampel masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium untuk mengetahui karakteristik material secara pasti.

“Pengujian laboratorium lebih lanjut masih diperlukan untuk mengidentifikasi karakteristik material secara tepat sebelum dapat ditarik kesimpulan mengenai dugaan pencemaran lingkungan radioaktif,” kata Maruli.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *