Bantentoday – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebak mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) Kabupaten Lebak mengalami inflasi sebesar 4,00 persen secara year-on-year (y-on-y) pada Agustus 2026. Kenaikan tersebut tercermin dari IHK yang meningkat dari 107,83 pada Agustus 2025 menjadi 112,14 pada Agustus 2026.
Inflasi tahunan tersebut terjadi akibat kenaikan harga pada sebelas kelompok pengeluaran. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang inflasi tertinggi dengan kenaikan sebesar 7,49 persen. Berikutnya, kelompok kesehatan mengalami inflasi 6,52 persen, sedangkan kelompok transportasi mencatat kenaikan sebesar 6,02 persen.
Sementara itu, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya menjadi kelompok dengan tingkat inflasi terendah, yakni sebesar 0,31 persen. Pergerakan harga pada berbagai kelompok pengeluaran tersebut turut mendorong kenaikan IHK Kabupaten Lebak sepanjang periode Agustus 2025 hingga Agustus 2026.
Secara bulanan, Kabupaten Lebak masih mencatat inflasi pada Agustus 2026, meski relatif rendah, yaitu sebesar 0,08 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Adapun secara kumulatif sejak awal tahun, tingkat inflasi atau year-to-date (y-to-d) Kabupaten Lebak tercatat sebesar 1,86 persen.

