Bantentoday – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten mencatat inflasi year on year (y-on-y) di Banten pada Agustus 2026 mencapai 2,95 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,97.
Berdasarkan wilayah, inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Lebak, yakni mencapai 4,00 persen dengan IHK sebesar 112,14.
Inflasi tersebut dipicu oleh kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran.
Beberapa di antaranya yakni kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,76 persen; perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 1,11 persen; perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 2,72 persen; serta kesehatan 3,92 persen. Sementara itu, kelompok transportasi mengalami kenaikan sebesar 4,60 persen, informasi, komunikasi dan jasa keuangan 2,26 persen, serta rekreasi, olahraga dan budaya 3,86 persen.
Kenaikan juga tercatat pada kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,90 persen. Adapun kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi kelompok dengan kenaikan tertinggi, yakni 7,26 persen.

