Polsek Cipocok Jaya Layani Pembuatan Surat Kehilangan Gratis untuk Masyarakat

Polsek Cipocok Jaya Layani Pembuatan Surat Kehilangan Gratis untuk Masyarakat

Bantentoday – Polsek Cipocok Jaya, Polresta Serang Kota (Serkot), Polda Banten terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui layanan pembuatan surat keterangan kehilangan dokumen secara gratis. Layanan tersebut diberikan kepada warga yang melaporkan kehilangan berbagai dokumen pribadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cipocok Jaya.

Pelayanan tersebut dilaksanakan oleh personel piket Polsek Cipocok Jaya, Bripka Heri Wijayanto, di kantor Polsek Cipocok Jaya yang berlokasi di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Surat kehilangan yang diterbitkan meliputi berbagai dokumen pribadi yang hilang, seperti kartu identitas, surat-surat penting, maupun dokumen lainnya. Kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses pembuatan surat kehilangan tidak dipungut biaya atau gratis bagi masyarakat.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cipocok Jaya AKP Juwandi, SH., mengatakan bahwa pelayanan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kegiatan pelayanan di SPK Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot melayani masyarakat yang akan melaporkan kehilangan. Pembuatan surat kehilangan tersebut tidak dipungut biaya,” ujar AKP Juwandi.

Ia juga mengimbau masyarakat yang mengalami kehilangan dokumen agar segera melapor ke Polsek Cipocok Jaya untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan yang nantinya dapat digunakan sebagai persyaratan dalam pengurusan dokumen pengganti di instansi terkait.

TAGS