Andra Soni sah jadi Gubernur Banten

Bantentoday – Rapat paripurna KPU Banten mengumumkan Andra Soni sebagai Gubernur terpilih pada Pilkada Provinsi Banten Tahun 2024 di DPRD Provinsi Banten, Serang, Rabu (5/2).
Diketahui, pasangan nomor 2, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah meraih suara sebanyak 3.102.501 suara atau 55,88 persen dari suara sah.
“Insya Allah kami telah mempersiapkan program-program yang memang telah termaktub di dalam APBD tahun 2025,” ujar Andra Soni.
Selain itu, Andra Soni juga akan melakukan optimalisasi terkait dengan bagaimana pendidikan gratis bisa dilaksanakan pada tahun 2025, dan optimalisasi fasilitas kesehatan yang ada di Provinsi Banten. “Kemudian juga mengoptimalisasi program-program yang telah dicanangkan dan telah disusun oleh Pemprov Banten tahun 2025 ini. Sehingga hasilnya nanti akan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Andra.
Andra mengatakan secara kebijakan, Pemerintah Provinsi Banten telah menganggarkan di APBD tahun 2025 terkait dengan program Sekolah Gratis, yang merupakan visi-misi kerjanya.
Selain itu, sebagai wakil pemerintah pusat di Provinsi Banten, ia siap untuk menyegerakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disusun.
Andra mengatakan banyak hal-hal yang harus disiapkan bersama-sama dan kemudian disinkronkan, sebelum pelantikan dirinya yang diperkirakan pada bulan Maret 2025. “Termasuk dengan perubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), termasuk dengan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban), termasuk dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan banyak hal lain,” kata dia.
Dalam rapat, Ketua KPU Provinsi Banten Muhamad Ihsan membacakan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten Terpilih pada Pilkada Provinsi Banten Tahun 2024.