Semester I/2024, realisasi pajak daerah Tangerang telah mencapai Rp999 miliar

Semester I/2024, realisasi pajak daerah Tangerang telah mencapai Rp999 miliar

Bantentoday – Pj Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan bahwa realisasi pajak daerah Tangerang telah mencapai 44% atau Rp999 miliar dan capaian retribusi ada di angka 31% atau Rp31,9 miliar di semester I tahun 2024.

“Para perangkat daerah agar dapat memetakan potensi pajak dan retribusi dari sektor bidangnya masing-masing sebagai langkah utama dalam upaya optimalisasi PAD di Kota Tangerang,” kata Nurdin, Kamis (18/7).

Jelas Nurdin, bahwa pembayaran pajak ialah perwujudan kewajiban wajib pajak secara langsung dalam melaksanakan pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Penyerapan segala jenis pembiayaan pajak yang dilakukan, sejatinya menjadi penyokong pembangunan baik nasional maupun daerah.

“Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, telah membawa perubahan yang mendasar dalam beberapa aspek yang terkait dengan keuangan daerah, salah satunya terkait dengan pajak dan retribusi daerah,” ucap Nurdin.

CATEGORIES
TAGS