Periode 2015 – 2023, Kabupaten Serang Terima Dana Desa Rp 2,19 Triliun

Periode 2015 – 2023, Kabupaten Serang Terima Dana Desa Rp 2,19 Triliun

Bantentoday – Kabupaten Serang mencatat telah menerima dana desa mencapai Rp 2,19 triliun dalam kurun waktu dari tahun 2015 hingga tahun 2023.

“Alhamdulillah, dari total Rp 2,19 triliun dana desa yang diterima dari kurun waktu 2015 sampai 2023 tersebut, telah menunjang aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Bupati Serang, Ratu Tatu Casanah, Senin (8/1).  

Kata Tatu, dana desa telah mampu mengungkit kemajuan daerah. Dengan, rata-rata anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) dari 326 desa di Kabupaten Serang terus meningkat. Pada tahun 2015 Rp 960 juta per desa, meningkat menjadi Rp 1,6 miliar per desa pada 2023. 

Sejumlah pembangunan yang telah dicapai dari dana desa di Kabupaten Serang yakni, telah mampu membangun 2.055 kilometer jalan desa, 1.328 meter jembatan, 593 irigasi, 1.459 unit penahan tanah, tiga pasar desa, lima unit kegiatan bum desa, empat embung, dan dua tambang perahu. 

“Dana desa yang diberikan oleh pusat, harus dipergunakan sebaik-baiknya, dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya. 

Sementara dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, telah berhasil membangun 411.244 meter drainase, 1.750 instalasi air bersih, 100 mck, 210 polindes, 178 kegiatan PAUD, 84 posyandu, 46 sumur air, dan 24 unit sarana olahraga. 

Tatu mengungkapkan, pada tahun 2023, pagu dana desa di Kabupaten Serang Rp324 miliar dan telah tersalurkan 100 persen. Dalam penggunaannya dimanfaatkan antara lain untuk penanganan kemiskinan berupa bantuan langsung tunai desa Rp46 miliar untuk 12.902 keluarga penerima manfaat, padat karya tunai desa Rp3 miliar, yang telah mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 1.206 warga. 

Kemudian masih dalam penggunaan dana desa pada 2023, kata Tatu, dimanfaatkan untuk pencegahan dan penanganan stunting Rp 31 miliar,  ketahanan pangan Rp 59 miliar, pengembangan desa wisata Rp 1 miliar, dan kegiatan prioritas lainnya sesuai hasil musyawarah desa Rp 182 miliar. 

Tatu mengaku bersyukur pada 2023, sudah tidak ada lagi desa berstatus sangat tertinggal di Kabupaten Serang. Padahal pada 2015 terdapat 22 desa sangat tertinggal.  “Pada tahun 2023 sudah tidak ada lagi desa sangat tertinggal di Kabupaten Serang,” ujarnya. 

Perincian status desa di Kabupaten Serang tahun 2023 yaitu, 12 desa berstatus mandiri, 70 desa maju, 243 desa berkembang, dan hanya 1 desa tertinggal.  “Dengan kebersamaan, dan dukungan pemerintah pusat, terutama Bapak Presiden, kami targetkan, desa mandiri akan terus bertambah, dan tidak ada lagi desa tertinggal,” ujarnya.

CATEGORIES
TAGS