Bawaslu Banten Temukan 7 Mantan Napi Maju Bacaleg di Pemilu 2024

Bawaslu Banten Temukan 7 Mantan Napi Maju Bacaleg di Pemilu 2024

Bantentoday – Bawaslu Banten menyebut ada tujuh mantan narapidana yang maju pada pencalonan DPRD Banten untuk Pemilu 2024. Semuanya telah masuk daftar calon sementara (DCS) DPRD Banten yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten pada 18 Agustus 2023 lalu.

Ketujuh mantan narapidana itu diantaranya mantan napi korupsi ada lima dan dua kasus pidana lainnya.  

“Bawaslu Banten menemukan ada tujuh mantan narapidana yang maju pada pencalonan DPRD Banten untuk Pemilu 2024,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal di Serang, Banten, Rabu (13/9). 

“Kalau di catatan kami ada tujuh, diantaranya mantan napi korupsi ada lima dan dua kasus pidana lainnya,” katanya. 

Sebelumnya, KPU Banten telah menetapkan sebanyak 1.337 bakal calon anggota legislatif untuk DPRD Provinsi Banten ke dalam DCS. 

Baca juga: KPU Banten: Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan, Ada 373 Bacaleg Tidak Penuhi Syarat

Ali mengatakan, meskipun mantan narapidana, semua persyaratannya sudah terpenuhi dan telah melewati masa jeda selama lima tahun. 

“Semua masa jedanya sudah lebih dari lima tahun. Jadi prinsipnya sudah memenuhi syarat pencalonannya jadi bisa mencalonkan diri,” katanya. 

Menurut Ali, dari tujuh mantan narapidana tersebut tersebar di beberapa partai. Namun pihaknya tidak menyebutkan secara mendetail mantan narapidana yang masuk ke dalam DCS. 

“Ya tersebar di beberapa partai. Itukan ada di DCS, partainya ada beberapa saya harus liat dulu,” katanya.

Baca juga: Bawaslu Sebut Indeks Kerawanan Pemilu 2024 di Kota Tangerang Terendah di Banten

TAGS