Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Wali Kota: Pendapatan daerah Kota Tangerang dianggarkan sebesar Rp4,78 triliun

Wali Kota: Pendapatan daerah Kota Tangerang dianggarkan sebesar Rp4,78 triliun

Bantentoday – Pada rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan perubahan prioritas dan plafon APBD Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024, pendapatan daerah Kota Tangerang dianggarkan sebesar Rp4,78 triliun dari sebelumnya sebesar Rp4,87 triliun. Demikian dikatakan Pj Wali Kota Tangerang Nurdin di Tangerang, Kamis (8/8).

Pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,25 triliun dari sebelumnya Rp2,37 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,53 triliun dari sebelumnya Rp 2,49 triliun.

“Hal tersebut dilatarbelakangi oleh antisipasi kinerja pembangunan tahun 2024 agar sesuai dengan target,” kata Nurdin.

Sementara itu untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp5,27 triliun dari sebelumnya Rp5,38 triliun dengan rincian belanja operasi sebesar Rp4,31 triliun yang sebelumnya 4,39 triliun.

Kemudian, belanja modal sebesar Rp944,61 miliar yang sebelumnya Rp939,51 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp17,76 miliar yang sebelumnya Rp44,79 miliar.

“Pada rancangan perubahan KUA-PPAS 2024, Pemkot fokus mengalokasikan anggaran untuk tematik pembangunan yakni penanganan kemiskinan ekstrem, penanganan permasalahan stunting, penanganan pengangguran melalui link and match pendidikan vokasi, pengendalian inflasi dengan menjaga ketersediaan bahan pokok dan pengendalian stabilitas harga,” ujar Nurdin.

Jelas Nurdin, untuk belanja daerah digunakan untuk menangani enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, lima urusan pilihan, dua unsur pendukung urusan pemerintah, lima unsur penunjang urusan pemerintah, satu unsur pengawasan urusan pemerintah, satu unsur kewilayahan dan satu unsur pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh 40 perangkat daerah.

“Dengan demikian terdapat defisit sebesar Rp488,36 miliar yang sebelumnya sebesar Rp510,14 miliar yang ditutup dari pembiayaan netto,” tungkasnya.

TAGS