Sat Resnarkoba Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras di Rangkasbitung, 1.629 Butir Obat Disita

By
2 Min Read

Bantentoday – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak, Polda Banten, mengungkap dugaan tindak pidana peredaran farmasi tanpa keahlian dan kewenangan di wilayah Kabupaten Lebak. Seorang pria berinisial BIW (35) diamankan di sebuah kontrakan di Kampung Cisalam, Desa Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 11.45 WIB.

Dari lokasi, petugas menyita 1.629 butir obat dari berbagai jenis, terdiri atas 373 butir Tramadol, 1.189 butir Hexymer, 28 butir Camlet, 10 butir Euforiss, 15 butir Atarax, 6 butir Reklona, 4 butir Merlopam, dan 4 butir Alprazolam.

Selain obat-obatan, polisi mengamankan satu unit telepon seluler OPPO A60 warna ungu, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU putih bernomor polisi A 3488 RS, uang tunai Rp400.000 yang diduga hasil penjualan, satu dompet biru, serta dua laci lemari yang telah dimodifikasi.

Kapolres Lebak AKBP Arninsi, SH, SIK, M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Epi Cepiyana, SH, menyatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya memberantas dugaan peredaran farmasi tanpa keahlian dan kewenangan serta melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan obat.

“Polres Lebak berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran farmasi tanpa keahlian dan kewenangan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi obat-obatan secara sembarangan, serta menggunakan obat sesuai petunjuk dan pengawasan tenaga kesehatan yang berwenang,” ujar AKP Epi Cepiyana, Rabu (21/10/2026).

Ia menambahkan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu polisi mencegah dan mengungkap peredaran obat ilegal. Warga diminta segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat tanpa izin edar.

Kasihumas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafir juga mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif mencegah peredaran obat tanpa izin edar. “Mari kita bersama-sama melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat,” ujarnya.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *