Polda Banten Persilakan Korban Curanmor Ambil Kendaraan yang Telah Diamankan Secara Gratis

Bantentoday – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengamankan 13 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk melakukan pengecekan dan mengambil kendaraan tersebut secara gratis apabila terbukti sebagai pemilik yang sah.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan bahwa masyarakat yang hendak mengambil kendaraannya diwajibkan membawa dokumen kepemilikan yang sah, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
“Apabila hasil verifikasi menunjukkan kendaraan tersebut benar milik yang bersangkutan, maka kendaraan akan kami serahkan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun,” kata Maruli.
Maruli menjelaskan, dari 13 unit sepeda motor yang diamankan, penyidik telah berhasil mengidentifikasi sejumlah pemilik kendaraan yang berasal dari wilayah Kabupaten Lebak, Pandeglang, Kabupaten Serang, hingga Kabupaten Tangerang. Sementara itu, beberapa kendaraan lainnya masih dalam proses penelusuran identitas pemiliknya.
Menurutnya, pengembalian kendaraan kepada pemilik merupakan bagian dari komitmen Polda Banten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengembalikan hak para korban tindak kejahatan.
“Bagi masyarakat yang mengetahui anggota keluarga, tetangga, atau kerabatnya kehilangan motor, silakan informasikan untuk datang ke Mapolda Banten,” katanya.
Selain mengimbau masyarakat untuk mengecek kendaraannya, Polda Banten juga mengingatkan warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor.
Adapun kendaraan yang berhasil diamankan terdiri dari berbagai jenis sepeda motor Honda Beat, Honda Vario, dan Honda Scoopy. Sebagian kendaraan telah diketahui identitas pemiliknya, sedangkan sisanya masih dalam proses pencocokan data berdasarkan nomor rangka maupun dokumen pendukung lainnya.
