Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Pendapatan Negara di Provinsi Banten Tembus Rp41,10 Triliun Hingga 30 Juni 2023

Pendapatan Negara di Provinsi Banten Tembus Rp41,10 Triliun Hingga 30 Juni 2023

Bantentoday – Pendapatan negara di Provinsi Banten sudah mencapai Rp41,10 triliun sampai dengan 30 Juni 2023. Pendapatan negara tersebut terdiri dari pendapatan sektor perpajakan senilai Rp37,07 triliun, pendapatan sektor kepabeanan dan cukai senilai Rp6,26 triliun, dan PNBP senilai Rp0,76 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja negara di Provinsi Banten sudah mencapai Rp12,02 triliun atau 46,50% dari pagu anggaran. Belanja negara tersebut meliputi Belanja Kementerian/Lembaga sebesar RP4,03 triliun dan tranfer ke daerah senilai Rp7,99 triliun.

Hingga Juni 2023, sembilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten mengalami tren pertumbuhan positif. KPP dengan capaian tertinggi adalah KPP Pratama Pondok Aren, yaitu sebesar 65,94% dan KPP dengan pertumbuhan tertinggi adalah KPP Pratama Serang Timur senilai 23,03%.

“Kotribusi penerimaan pajak terbesar berasal dari PPh NonMigas dan PPN,” kata Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten Sugiyarto, Senin (31/7).

Sugiyarto bilang, bahwa sektor dominan dengan pertumbuhan yang paling tinggi adalah sektor keuangan dan asuransi dengan pertumbuhan 54,58%. Sedangkan sektor perdagangan masih menjadi kontibutor terbesar dalam penerimaan pajak di Provinsi Banten, dengan kontribusi sebesar 20,43%.

Selain itu, realisasi penerimaan bea dan cukai mengalami tren pertumbuhan yang positif. Pendapatan bea masuk diperoleh dari kinerja impor nasional, terutama barang konsumsi dan kebutuhan bahan baku/penolong kebutuhan industri raw sugar.

“Pendapatan cukai tumbuh dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi (pembukaan) daerah tujuan wisata, pertumbuhan industri rokok elektrik serta kenaikan tarif cukai hasil tembakau, dan extra effort kegiatan pengawasan di bidang cukai,” paparnya.

Sementara itu, Bea Keluar tumbuh -86,64% (dengan kontribusi 0,09%) yang
dipengaruhi fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya.

“Banten merupakan provinsi penghasil penerimaan cukai MMEA terbesar di Indonesia (CEISA Billing 2022). Penerimaan cukai MMEA bulan Juni 2023 ini juga mengalami pertumbuhan positif sebesar 6,07 persen (YoY: Juni 2022). Selain karena peningkatan volume produksi, penerimaan cukai MMEA juga semakin optimal sejalan dengan pelaksanaan operasi pengawasan yang dilaksanakan secara serentak dan terpadu di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Sugiyarto.

Ia juga menyampaikan realisasi belanja APBN sampai dengan 30 Juni 2023 sebesar Rp12,02 Triliun atau 46,50% dari pagu. “Trennya bertumbuh 1,79 % dibandingkan periode yang sama tahun anggaran yang lalu. Salah satu penyebabnya adalah karena kita sudah memasuki tahapan Pemilu sehingga terjadi peningkatan realisasi belanja,” terang Sugiyarto.

“Terjadi perubahan kebijakan penyaluran KUR, sehingga pemerintah tidak maksimal menyalurkan KUR. Namun, pemerintah cukup optimis target penyaluran KUR akan tercapai di akhir tahun. Begitu pula penyaluran Ultra Mikro (UMi) mengalami kontraksi dikarenakan kenaikan biaya administrasi akibat banyaknya debitur yang gagal bayar pada saat pandemic Covid-19,” tutup Sugiyarto.

TAGS