Pemkot Siapkan Aturan Penggunaan Gedung Seni & Budaya Kota Tangerang
Bantentoday – Pemkot Tangerang, Provinsi Banten akan menyiapkan aturan terkait penggunaan gedung seni dan budaya oleh warga agar bisa dimanfaatkan untuk pengembangan seni dan budaya.
“Nantinya tidak boleh bawa makanan atau minuman ke dalam gedung, supaya tetap terjaga kebersihannya,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Gedung Seni Budaya Kota Tangerang, Sabtu (2/12).
Arief berharap keberadaan gedung seni dan budaya bisa dioptimalkan untuk pelestarian seni dan budaya yang terkenal dengan keberagamannya.
“Pengembangan dan pembelajaran tentang seni dan budaya menjadi salah satu hal yang tak luput mendapat perhatian dari Pemkot Tangerang,” ucanya.
Wali kota menambahkan keberadaan gedung seni dan budaya menjadi wadah bagi masyarakat dan generasi muda untuk mengekspresikan kreativitas dan bakat seninya.
Selain itu, untuk membentuk karakter dan memperkaya pengalaman pelaku seni dan budaya menuju masa depan yang lebih baik.
“Adanya gedung ini, anak-anak kita bisa menunjukkan kreativitasnya, serta dapat mengajarkan anak-anak tampil di tempat publik dengan penuh keberanian dan percaya diri,” tungkas Arief.