Pemkab Lebak catat penurunan angka kemiskinan ekstrem
Bantentoday – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten mencatat penurunan angka kemiskinan ekstrem sampai dengan 25 Oktober 2024 dikarenakan berbagai program yang dilakukan pemerintah daerah setempat.
“Dari sebelumnya 6.043 kepala keluarga (KK) menjadi 5.698 KK atau 345 KK pada 2024. Kami memastikan angka kemiskinan ekstrem sampai Desember mendatang mengalami penurunan,” kata Asisten Daerah (Asda II) Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lebak Ajis Suhendi di Lebak, Senin (28/10).
Katanya, Pemkab Lebak memiliki komitmen tinggi untuk meminimalisasi kemiskinan ekstrem dengan beberapa strategi di antaranya menyalurkan bantuan sosial, seperti pendidikan, kesehatan, pemukiman, dan pangan. Selain itu juga peningkatan pendapatan sektor pertanian dan UMKM juga produksi hasil industri pertanian.
Selain itu, juga ada peningkatan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat tidak mampu. Penurunan kantong-kantong kemiskinan dengan pemenuhan pelayanan dasar dan peningkatan konektivitas antar wilayah. “Dengan strategi itu jumlah warga miskin ekstrem menurun,” katanya.
Kata Ajis, pemerintah daerah juga melakukan berbagai program untuk meminimalisasi kemiskinan ekstrem, seperti penyusunan regulasi dengan membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.
Selain itu juga menyusun dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) dan menyusun Rencana Aksi Tahunan (RAT).
Selanjutnya, kata dia, pihaknya juga melakukan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem ( P3KE) agar tepat sasaran.
Kemudian, langkah lainnya dengan melakukan rapat triwulanan untuk mengetahui realisasi anggaran Kemiskinan Ekstrem (KE) dan menyampaikan laporan kepada Kemenko PMK.
Setelah itu juga melakukan monitoring evaluasi kemiskinan dan mengawal cross cutting atau penjabaran dari 18 organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengalokasikan anggaran kemiskinan ekstrem.
Pemerintah daerah juga koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk memperoleh insentif fiskal, untuk yang pertama kalinya Lebak mendapat insentif fiskal untuk kemiskinan ekstrem sebesar Rp5,9 miliar.
Pemerintah daerah memiliki program inovasi yaitu pelaksanaan KLASIK (Kolaborasi Lebak Atasi Stunting, Inflasi dan Kemiskinan Ekstrem) dan membuat dashboard aplikasi Siraja yg mana dapat melihat secara rill time mulai dari perencanaan hingga realisasi anggaran kemiskinan, sampai kepada sasaran. “Semua program kemiskinan ekstrem itu bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
CATEGORIES Berita