Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

KPU Tangsel : Daftar Caleg Perempuan di Tangsel Sudah 30%

KPU Tangsel : Daftar Caleg Perempuan di Tangsel Sudah 30%

Bantentoday – KPU Tangsel menjelaskan hasil penetapan daftar calon tetap (DCT) calon anggota legislatif (caleg) perempuan untuk DPRD Tangsel sudah lebih dari 30 persen dari 700 orang untuk Pemilu 2024 mendatang.

“Kalau untuk keterwakilan perempuan semua dari calon partai sudah memenuhi ambang batas dari PKPU RI,” kata Komisioner KPU Tangerang Selatan, Ajat Sudrajat di Tangerang, Senin (6/11).

Ajat bilang, keterwakilan caleg perempuan untuk DPRD Kota Tangsel dari 18 partai politik (parpol) peserta pemilu tersebut secara umum jumlahnya hampir merata.

“Semua partai hampir rata-rata caleg yang didaftarkan sama, karena untuk Tangsel sendiri berdasarkan alokasi kursinya itu sebanyak 50,” katanya.

Berdasarkan data KPU atas hasil penetapan daftar calon tetap pada pemilu tahun ini yaitu sebanyak 700 jiwa. Jumlah tersebut berkurang dua orang dibanding dengan daftar calon sementara (DCS) yang berjumlah 702 bacaleg.

“Dari dua bacaleg ini tidak lolos karena terdaftar di dua partai politik. Maka, kami gugurkan,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, atas adanya dua bacaleg yang tidak lolos verifikasi KPU tersebut diketahui semula terdaftar di Partai Garuda dan Perindo, kemudian satu bacaleg lainnya terdaftar di PDI Perjuangan dan PSI.

Kemudian, masing-masing bacaleg telah memilih Perindo dan PSI, sehingga total keseluruhan bacaleg yang ditetapkan dalam DCT berjumlah 700 jiwa.

“Saat masa DCS, Partai Garuda masih memiliki satu bacaleg, namun saat masa pencermatan bacaleg memilih Partai Perindo,” kata dia.

Seusai menetapkan daftar calon tetap, KPU Tangerang Selatan akan mengirimkan nama-nama tersebut ke KPU RI untuk pencetakan surat suara.

Diketahui, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memiliki 1.022.237 pemilih tetap (DPT) yang akan ikut dalam Pemilu 2024. Terdiri dari 501.755 pemilih laki-laki dan 520.482 pemilih perempuan.

TAGS