KPU Kota Tangerang Klaim Telah Sediakan TPS Bagi 4.478 Penyandang Disabilitas
Bantentoday – KPU Kota Tangerang, Banten menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah dan aman bagi 4.478 penyandang disabilitas saat memberikan hak suaranya di Pemilu 2024.
“Kita memastikan TPS yang tersedia nanti akan ramah bagi penyandang disabilitas,” kata Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah di Tangerang Senin (15/1).
Kata Qori, berbagai langkah terus dilakukan dengan menyiapkan sarana prasarana yang ramah untuk penyandang disabilitas agar dapat melakukan pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Baca juga: KPU Kota Tangerang : Jadilah Pemilih yang Cerdas Pada Pemilu 2024
Baca juga: KPU Kota Tangerang: 677 Bacaleg Masuk DCS dan 86 Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat
Sementara itu pemilih disabilitas dibagi atas enam kategori yakni fisik, netra, wicara, rungu, mental, serta intelektual. KPU berkomitmen memberikan layanan penyaluran hak suara bagi penyandang disabilitas.
“Pemilih disabilitas kami fasilitasi dengan cara melakukan sosialisasi kepada komunitas disabilitas, serta mendaftarkan mereka dalam daftar pemilih tetap (dpt). Mereka juga nantinya diperbolehkan untuk didampingi oleh petugas kpps dalam melakukan pencoblosan. Sedangkan untuk penyandang tunanetra kami sediakan surat suara metode braille,” katanya.
“Upaya-upaya tersebut merupakan langkah yang tepat untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas dapat berpartisipasi penuh dalam Pemilu 2024,” tambah Mukti Ali dari Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) Kota Tangerang.