KPU Kabupaten Lebak : 560 Bacaleg Masuk DCT Pada Pemilu 2024

Bantentoday – KPU Kabupaten Lebak menetapkan sebanyak 560 orang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari 18 partai politik dari enam daerah pemilihan (dapil) yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Para Bacaleg dari enam dapil yang terdaftar dalam DCT akan bersaing pada Pemilu 2024 untuk memperebutkan sebanyak 50 kursi anggota DPRD setempat,” kata Ketua KPU Lebak Ni’matullah di Rangkasbitung, Banten, Rabu (8/11).
Sebanyak 560 anggota calon legislatif itu berasal dari 18 parpol antara lain PDI Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN).
Kemudian, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI),Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelora Indonesia, Partai Ummat dan Partai Buruh.
“Kami berharap pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar, aman dan kondusif untuk memilih pemimpin yang berkualitas untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
