KPU Kabupaten Banten Terima Kembali Berkas Perbaikan 137 Bacaleg

KPU Kabupaten Banten Terima Kembali Berkas Perbaikan 137 Bacaleg

Bantentoday – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten menerima berkas perbaikan administrasi sebanyak 137 orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 di daerah itu.

“Dari sebelumnya ditemukan 137 bacaleg TMS (Tidak Memenuhi Syarat), saat ini teman-teman parpol telah mengajukan kembali sejak tanggal 6 sampai 11 Agustus. Alhamdulillah, 15 parpol sudah mengajukan kembali calon DPRD yang sudah ada perbaikan,” kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar di Tangerang, Senin (14/8).

Menurutnya, dari 18 partai politik mendaftarkan bakal calon anggota legislatif yang mereka usung ke KPU, masih banyak kekeliruan dalam menyerahkan dokumennya.

Kendati, dari 137 bacaleg itu harus segera memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya pada Jumat (18/8).

Jelasnya, berkas perbaikan tersebut oleh KPU Kabupaten Tangerang akan dilakukan penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS). “Nanti tanggal Jumat 18 Agustus kita umumkan Data Calon Sementara (DCS),” ucap Umar.

Diketahui, sebanyak 137 orang bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024 masih belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi, sehingga diberi waktu melakukan perbaikan berkas.

Dari 18 partai politik mendaftarkan bakal calon anggota legislatif yang mereka usung ke KPU sejak masih banyak kekeliruan dalam menyerahkan dokumennya.

Sehingga, pada tahapan verifikasi berkas para pendaftar sejak termin perbaikan ke dua ini ditemukan dokumen-dokumen yang menjadi syarat belum seluruhnya dilengkapi, termasuk juga data yang belum di upload oleh mereka.

CATEGORIES
TAGS