Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

KPU Kabupaten Banten Terima Kembali Berkas Perbaikan 137 Bacaleg

KPU Kabupaten Banten Terima Kembali Berkas Perbaikan 137 Bacaleg

Bantentoday – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten menerima berkas perbaikan administrasi sebanyak 137 orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 di daerah itu.

“Dari sebelumnya ditemukan 137 bacaleg TMS (Tidak Memenuhi Syarat), saat ini teman-teman parpol telah mengajukan kembali sejak tanggal 6 sampai 11 Agustus. Alhamdulillah, 15 parpol sudah mengajukan kembali calon DPRD yang sudah ada perbaikan,” kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar di Tangerang, Senin (14/8).

Menurutnya, dari 18 partai politik mendaftarkan bakal calon anggota legislatif yang mereka usung ke KPU, masih banyak kekeliruan dalam menyerahkan dokumennya.

Kendati, dari 137 bacaleg itu harus segera memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya pada Jumat (18/8).

Jelasnya, berkas perbaikan tersebut oleh KPU Kabupaten Tangerang akan dilakukan penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS). “Nanti tanggal Jumat 18 Agustus kita umumkan Data Calon Sementara (DCS),” ucap Umar.

Diketahui, sebanyak 137 orang bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024 masih belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi, sehingga diberi waktu melakukan perbaikan berkas.

Dari 18 partai politik mendaftarkan bakal calon anggota legislatif yang mereka usung ke KPU sejak masih banyak kekeliruan dalam menyerahkan dokumennya.

Sehingga, pada tahapan verifikasi berkas para pendaftar sejak termin perbaikan ke dua ini ditemukan dokumen-dokumen yang menjadi syarat belum seluruhnya dilengkapi, termasuk juga data yang belum di upload oleh mereka.

TAGS