Ketua KPU Tangerang: Cuma 1 pasangan independen yang daftar

Ketua KPU Tangerang: Cuma 1 pasangan independen yang daftar

Bantentoday – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten Muhammad Umar, menyebut pihaknya saat ini baru menerima satu berkas dokumen syarat dukungan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang jalur independen atau perseorangan yang telah mendaftarkan diri untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Benar, cuma satu atas nama pasangan Zulkarnain dan Lerru Yustira melalui dokumen formal yang diserahkan pada Minggu (12/5/2024),” kata Umar, Senin (13/5/2024).

Jelasnya, tanggal 12 Mei 2024, merupakan hari terakhir pendaftaran untuk calon independen atau perseorangan dan pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB.

Diketahui, berdasarkan keputusan KPU nomor 532 tahun 2024, pasangan calon harus menyerahkan tiga jenis dokumen saat penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan.

Dari masing-masing dokumen, yang akan diserahkan oleh pasangan bakal calon perseorangan langsung diperiksa dan disesuaikan dengan aplikasi Silon KPU.

Sementara, berdasarkan tahapan, pendaftaran jalur perseorangan telah dimulai mulai tanggal 8 sampai 13 Mei, dilanjutkan proses verifikasi administrasi berkas bakal pasangan calon perseorangan bupati dan wakil bupati.

Bagi tokoh atau masyarakat yang ingin mencalonkan diri secara perorangan, harus memenuhi persyaratan yakni dapat mengumpulkan dukungan sebanyak 6,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Tangerang pada Pemilu 2024.

Kendati demikian, mereka dapat mengumpulkan 152.999 dukungan yang dibuktikan dengan menyerahkan bukti kartu tanda penduduk (KTP) kepada KPU pada saat melakukan pendaftaran.

“Untuk jumlah DPT di Kabupaten Tangerang sendiri berjumlah 2.353.825 juta, jadi kita ambil dari 6,5 persennya jadi total persyaratan yang harus di penuhi oleh bakal calon independen 152.999 dukungan,” tangkas Umar.

CATEGORIES
TAGS