Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Kepala Balitbangda Kabupaten Lebak: Cegah stunting, jangan nikahkan anak usia dini

Kepala Balitbangda Kabupaten Lebak: Cegah stunting, jangan nikahkan anak usia dini

Bantentoday – Pemkab Lebak, Provinsi Banten mengimbau masyarakat di wilayahnya agar tidak menikahkan anak usia dini guna pencegahan prevalensi stunting atau kekerdilan.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk mempersiapkan Generasi Emas 2045 sehingga tidak ada lagi kasus melahirkan anak menyandang stunting,” kata Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Lebak H Paryono di Rangkasbitung, Lebak, Selasa (24/9).
Saat ini, katanya, penyumbang kasus stunting yang dialami anak usia bawah lima tahun (balita) di antaranya adanya pernikahan dini. Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat tidak menikahkan putra dan putri pada usia dini.
Pemerintah daerah memberikan advokasi pencegahan pernikahan dini kepada kalangan remaja putri dan putra juga siswa sekolah serta mahasiswa. Selama ini, kata dia, kasus pernikahan dini di daerah ini masih cukup tinggi, namun belum ada data akurat.
Penyebab tingginya pernikahan dini itu akibat lilitan ekonomi, pendidikan, budaya masyarakat, dan topografi. “Kami berharap ke depannya masyarakat tidak menikahkan anaknya pada usia dini,” katanya.
Paryono mengatakan pemerintah daerah saat ini mengkampanyekan menikah di usia ideal untuk perempuan 21 tahun dan 25 tahun untuk laki-laki.
Pernikahan pada usia tersebut karena sudah memiliki kedewasaan untuk membangun rumah tangga yang kuat dan memiliki ketahanan yang baik juga calon pengantin dapat diinput ke aplikasi elektronik siap nikah dan siap hamil (elsimil).
Pasangan yang masuk aplikasi elsimil tiga bulan sebelum menikah harus diberikan bimbingan, termasuk ada bimbingan perencanaan kesehatan reproduksi, juga bimbingan keagamaan.
Mereka para calon pengantin (catin) dapat mengikuti program-program khusus pranikah yang diselenggarakan BKKBN, Dinas Kesehatan dan dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
“Kita melibatkan lintas sektoral dan Forum Generasi Berencana dan Kampung Keluarga Berencana memberikan edukasi kepada remaja agar tidak sampai terjadi pernikahan dini,” katanya.
TAGS