Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Index SPBE Kota Tangerang tahun 2024 naik jadi 3.85 poin

Index SPBE Kota Tangerang tahun 2024 naik jadi 3.85 poin

Bantentoday – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Banten mengungkapkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Tangerang pada tahun 2024 meningkat dari 2,97 menjadi 3.85 poin.

Pengumuman kaitan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Indonesia di tahun 2024 dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI).

“Ini merupakan indeks tertinggi yang pernah didapat oleh Pemkot Tangerang selama penerapan SPBE. Pastinya, terima kasih atas seluruh kerja sama dan kolaborasi semua pihak dalam peningkatan SPBE di Kota Tangerang ini,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Indri Astuti di Tangerang Sabtu (04/1).

Indri Astuti menjelaskan, SPBE bukan sekadar berkaitan dengan aplikasi atau teknologi melainkan sebuah transformasi dan paradigma kehadiran birokrasi untuk melayani, bukan mempersulit atau bahkan memperlambat.

“Maka, penerapan SPBE di Kota Tangerang diharapkan akan terus bermuara pada pelayanan publik yang efektif dan efisien,” katanya.

Saat ini, kata Indri, Kota Tangerang sudah meluncurkan SPBE Versi 2, yang diluncurkan Pj Wali Kota Tangerang Nurdin. Dalam hal ini, SPBE versi 2 berpedoman pada Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 25 tahun 2024 tentang SPBE.

Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1045 tahun 2024 tentang Pedoman Strategi Keamanan Siber dan Manajemen Krisis Siber pada SPBE. Serta Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 323 tahun 2024 tentang Tim Koordinasi SPBE Kota Tangerang.

“Pada SPBE versi 2 ini, terdapat penguatan dalam manajemen SPBE, yaitu manajemen risiko, manajemen keamanan informasi, manajemen data, manajemen aset TIK, manajemen SDM, manajemen pengetahuan, manajemen perubahan dan manajemen layanan,” kata Indri.

TAGS