Foto: Pemusnahan Barang Impor Yang Tidak Sesuai Ketentuan

Foto: Pemusnahan Barang Impor Yang Tidak Sesuai Ketentuan

Bantentoday – Tangerang – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan barang impor yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp13,31 miliar. Kerja besar pengawasan ini dilaksanakan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan.

Baca juga: Barang Impor Tidak Sesuai Ketentuan Tembus Rp13,31 Miliar, Mendag: Musnahkan!

CATEGORIES
TAGS