Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

DPRD Provinsi Banten lantik 100 anggota terpilih dari Pemilu periode 2024-2029

DPRD Provinsi Banten lantik 100 anggota terpilih dari Pemilu periode 2024-2029

Bantentoday – DPRD Provinsi Banten melantik sebanyak 100 anggota yang terpilih dari Pemilu periode 2024-2029 di Gedung DPRD Banten, Serang, Senin (2/9/2024). Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri RI nomor 100.2.1.4-3615 tahun 2024 tanggal 30 Agustus 2024, tentang peresmian pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Banten masa jabatan 2024-2029.

Kata Ketua DPRD Banten periode 2019-2024, Andra Soni, Pemilu tahun 2024 ini telah melahirkan 100 calon anggota DPRD Provinsi Banten untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sekaligus menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih, serta mendapat legitimasi dan rakyat dan mengatasi berbagai persoalan bangsa, khususnya di Provinsi Banten

“Kita sadari bukan hanya posisi atau jabatan bahwa seseorang bisa saja kehilangan, atau mendapatkan posisi atau jabatan. Namun kepemimpinan tetap akan melekat pada siapapun yang secara nyata mampu mendorong terjadinya tindakan konstruktif di tengah-tengah komunitasnya,” ujar dia.

Andra mengatakan kepada anggota dewan yang melanjutkan karir politik di tingkat pusat, maupun di kabupaten kota, pihaknya berharap dapat membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk kemajuan provinsi Banten.

Kemudian kepada yang terpilih kembali di DPRD provinsi Banten, tentunya bersama-sama dengan anggota yang baru dapat melanjutkan program dan kebijakan yang belum terselesaikan pada masa jabatan 2019-2024.

“Yang terhormat saudara-saudara anggota DPRD Provinsi Banten masa jabatan 2024-2029, perkenankan kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD provinsi Banten masa jabatan 2019-2024 mengucapkan selamat atas terpilihnya saudara-saudari pada Pemilu 2024 yang pada hari ini akan mengucapkan sumpah janji. Selamat datang di lingkungan DPRD Provinsi Banten, selamat bekerja,” ujar dia.

Diketahui, perolehan kursi partai politik (Parpol) DPRD Provinsi Banten meliputi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 10 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 14 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 14 kursi.

Kemudian Partai Golongan Karya (Golkar) 14 kursi, Partai Nasdem 10 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 13 kursi, Partai Amanat Nasional tujuh kursi, Partai Demokrat 11 kursi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tiga kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) empat kursi.

TAGS