Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

DJP Banten sebut realisasi penerimaan pajak tahun 2024 mencapai Rp80,52 triliun

DJP Banten sebut realisasi penerimaan pajak tahun 2024 mencapai Rp80,52 triliun

Bantentoday – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Banten mencatat realisasi penerimaan pajak tahun 2024 mencapai Rp80,52 triliun atau 100,41 persen dari target APBN 2024 sebesar Rp80,19 triliun dan tumbuh sebesar 13,53 persen.

Kepala Kanwil DJP Banten, Cucu Supriatna mengatakan seluruh jenis pajak dominan di Kanwil DJP Banten telah mengalami pertumbuhan positif menutup kinerja hingga akhir tahun 2024.

“Penerimaan perpajakan sektor dominan Banten Desember 2024 mayoritas tumbuh positif dari sektor industri pengolahan dan sektor perdagangan,” katanya di Serang, Banten, Selasa (14/1).

Dua sektor tersebut menjadi kontribusi terbesar penerimaan pajak Banten tahun 2024. Dengan kontribusi masing-masing yakni sektor industri pengolahan sebesar 38,53 persen dan sektor perdagangan 24,74 persen terhadap penerimaan pajak Kanwil DJP Banten.

Cucu menyebutkan dari capaian penerimaan pajak di Kanwil DJP Banten yakni Pajak Penghasilan Nonmigas sebesar Rp36,35 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) sebesar Rp43,35 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp39,62 miliar dan pajak lainnya sebesar Rp778,66 miliar.

“Selain itu, target penerimaan pajak setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawah naungan DJP Banten sudah mencapai target 100 persen,” katanya.

Dengan realisasi capaian tertinggi oleh KPP Pratama Pandeglang dengan realisasi sebesar Rp715 miliar atau 102 persen dari target. Sedangkan pertumbuhan tertinggi dialami oleh KPP Pratama Tangerang Barat dengan pertumbuhan 31,55 persen dengan realisasi Rp4,80 triliun atau 100,58 persen.

“Penerimaan pajak Banten didominasi dari Tangerang Raya dengan kontribusi penerimaan pajak WP Tangerang Raya mencapai 81,01 persen dengan realisasi Rp65,2 triliun,” katanya.

Menurutnya, demi mengamankan penerimaan dan meningkatkan kepatuhan, wajib pajak telah berperan aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakannya pada tahun 2024.

“Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar. Berkat kontribusi dari semua pihak diharapkan menjadi awal sikap gotong- royong menuju kemandirian pembiayaan pembangunan negara,” tungkasnya.

TAGS