Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Disperindagkop UKM Kota Tangerang Ajak Warung Tradisional Jadi Warung Digital

Disperindagkop UKM Kota Tangerang Ajak Warung Tradisional Jadi Warung Digital

Bantentoday – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Banten, membuka kesempatan kepada warung tradisional unutk bertransformasi menjadi warung rakyat berbasis digital (Warung Qta).

“Bahwa untuk menjadi Warung Qta, pemilik warung harus melakukan pendaftaran anggota Koperasi Pemasaran dengan mengambil formulir. Lalu mengisi formulir data warung dan mengisi surat pernyataan kesediaan menggunakan aplikasi Pikkat by Telegram. Dilengkapi dengan foto warung bagian depan dan dalam,” kata Kepala Disperindagkop UKM, Kota Tangerang, Suli Rosadi di Tangerang, Senin (13/11).

Suli bilang, pemilik warung yang ingin mendapatkan formulir pendaftaran dapat  menghubungi pendamping di setiap wilayah yang telah dibina oleh Disperindagkop UKM Kota Tangerang.

“Nantinya, seluruh kebutuhan pemberkasan yang perlu diisi akan diberikan beserta seluruh informasi dan pengarahan lebih lanjut lainnya,” katanya.

Sementara itu terkait pengadaan barang di warung digital, Pemkot Tangerang sudah bekerja sama dengan pabrikan besar, koperasi hingga petani yang diketahui sebagai produsen pertama di setiap produk atau komoditas sehingga dipastikan seluruh produk yang ada di Warung Qta lebih murah dibanding di pasaran.

“Secara jumlah targetnya ialah 1000 Warung Qta dan dapat terus bertambah,” ujarnya.

Diketahui, sejak April sampai Oktober 2023, Disperindagkop UKM bersama dengan camat di 13 kecamatan melakukan sosialisasi pembentukan warung digital di 13 kecamatan. Saat ini di Kota Tangerang sudah ada 940 Warung Digital di 13 kecamatan.

TAGS