Disperindagkop UKM Kota Tangerang Ajak Warung Tradisional Jadi Warung Digital

Disperindagkop UKM Kota Tangerang Ajak Warung Tradisional Jadi Warung Digital

Bantentoday – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Banten, membuka kesempatan kepada warung tradisional unutk bertransformasi menjadi warung rakyat berbasis digital (Warung Qta).

“Bahwa untuk menjadi Warung Qta, pemilik warung harus melakukan pendaftaran anggota Koperasi Pemasaran dengan mengambil formulir. Lalu mengisi formulir data warung dan mengisi surat pernyataan kesediaan menggunakan aplikasi Pikkat by Telegram. Dilengkapi dengan foto warung bagian depan dan dalam,” kata Kepala Disperindagkop UKM, Kota Tangerang, Suli Rosadi di Tangerang, Senin (13/11).

Suli bilang, pemilik warung yang ingin mendapatkan formulir pendaftaran dapat  menghubungi pendamping di setiap wilayah yang telah dibina oleh Disperindagkop UKM Kota Tangerang.

“Nantinya, seluruh kebutuhan pemberkasan yang perlu diisi akan diberikan beserta seluruh informasi dan pengarahan lebih lanjut lainnya,” katanya.

Sementara itu terkait pengadaan barang di warung digital, Pemkot Tangerang sudah bekerja sama dengan pabrikan besar, koperasi hingga petani yang diketahui sebagai produsen pertama di setiap produk atau komoditas sehingga dipastikan seluruh produk yang ada di Warung Qta lebih murah dibanding di pasaran.

“Secara jumlah targetnya ialah 1000 Warung Qta dan dapat terus bertambah,” ujarnya.

Diketahui, sejak April sampai Oktober 2023, Disperindagkop UKM bersama dengan camat di 13 kecamatan melakukan sosialisasi pembentukan warung digital di 13 kecamatan. Saat ini di Kota Tangerang sudah ada 940 Warung Digital di 13 kecamatan.

CATEGORIES
TAGS